
Mendiktisaintek Targetkan Tukin Dosen ASN Dibagikan pada Juli

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Brian Yuliarto menargetkan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dibagikan pada Juli-Agustus mendatang.
"Ya, kita target Juli-Agustus," kata Mendiktisaintek singkat kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemdiktisaintek RI, Jakarta, Selasa (12/3/2025).
Brian mengatakan besaran total tukin yang dianggarkan hingga kini belum mengalami perubahan, dengan nominal mencapai Rp2,5 triliun, sebagaimana yang dianggarkan oleh Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Dewas BPJS Pastikan Seluruh Eks Pekerja Sritex Dapat JHT dan JKP
"Angkanya masih di situ, (Rp2,5 triliun), tapi nanti kalau ada perkembangan saya katakan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sedang melakukan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres), sebagai upaya untuk memastikan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang belum menerima.
"Saat ini kami sedang memproses perhitungan dan pendataan dan Perpres juga sedang dalam proses difinalkan," ujar Sri Mulyani, pertengahan bulan lalu.
Baca Juga: Satgas OPS Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata untuk KKB Papua
Menkeu menjelaskan, dosen yang belum dan akan segera menerima tukin di antaranya kategori dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan sistem remunerasi bersama dosen PTN satuan kerja (satker) di lingkungan Kemdiktisaintek.
Selain itu juga dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) yang saat ini telah menerima tunjangan profesi namun belum mendapatkan tukin.
"Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN satker di lingkungan Kemendiktisaintek, kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDIKTI dan dosen K/L lainnya, mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat," ucap Sri Mulyani.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



