
Menhan Tekankan Hibah Dua Kapal dari Jepang Bukan Transaksional

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa hibah dua kapal patroli dari Pemerintah Jepang bukan transaksional.
“Kami tidak melakukan transaksional militer. Sama sekali tidak. Akan tetapi bahwa kami ingin meningkatkan kemampuan dengan belajar dari negara-negara yang sudah maju, itu iya,” kata Menhan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa Indonesia tidak mempunyai kepentingan apa pun dengan adanya hibah dua kapal tersebut.
Baca Juga: Kemlu RI: Satu Korban Kritis Akibat Penembakan di Malaysia Meninggal
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa seluruh kerja sama internasional yang dilakukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) berlandaskan kepentingan nasional.
“Kami tidak akan melakukan suatu kerja sama apabila tidak sejalan dengan kepentingan nasional kita. Kami tidak bisa melakukan suatu kerja sama apabila tidak sesuai dengan amanat konstitusi kita,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 telah mengatur kebijakan politik luar negeri Indonesia adalah politik bebas aktif, sehingga Kemhan dan TNI tidak mengikuti hegemoni kekuatan tertentu di dunia.
Baca Juga: Imigrasi Nunukan Tunda Satu CPMI Terindikasi Non Prosedural
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin dalam rapat yang sama mengingatkan agar hibah alat utama sistem senjata (alutsista) tidak mengikat.
“Hibah ini kami sepakat setuju, bahkan kalau mungkin dapat hibah lebih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan kita. Yang penting tidak terikat atau mengikat, atau ada alasan apa pun sehingga hibah itu diberikan,” kata TB.
Selain TB, Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menanyakan pemberian hibah dua kapal patroli tersebut.
“Apa keuntungan atau manfaat yang timbul akibat pemberian hibah dari Jepang yang didapatkan Pemerintah Jepang? Kalau kita kan jelas kita dapat hibah. Akan tetapi, apa yang kita berikan ke Pemerintah Jepang? Apakah pemberian bantuan ini ada timbal baliknya kepada mereka?” kata Sarifah.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



