VOICE Indonesia
Nasional

Menhub Minta Tradisi Balon Udara Sambut Lebaran Diawasi Ketat

Afifah - VOICEIndonesia.co
Menhub Minta Tradisi Balon Udara Sambut Lebaran Diawasi Ketat
Menhub Minta Tradisi Balon Udara Sambut Lebaran Diawasi Ketat


VOICEIndonesia.co, Semarang  - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta tradisi menerbangkan balon udara menyambut Lebaran di wilayah Jawa Tengah (Jateng) mendapat pengawasan agar jangan sampai mengganggu penerbangan.

"Khusus Jawa Tengah yakni berkaitan dengan balon udara. Dua tempat yang menjadi bagian wisata masyarakat yakni Wonosobo dan Pekalongan," kata Menhub Budi Karya di sela kunjungannya di Polda Jawa Tengah, Minggu (31/03/2024).

Menhub Budi Karya menyebut hal tersebut harus diantisipasi agar tidak mengganggu keamanan, termasuk aktivitas serupa di daerah lain.

Baca Juga: Diduga Korban TPPO, Dua WNI Terlantar di Kamboja

Ia pun meminta masyarakat memahami bahaya menerbangkan balon udara tanpa izin, karena dikhawatirkan akan mengganggu jalur penerbangan.

Menurut dia, pelaku penerbangan balon udara tanpa izin dapat dipidana.

Karena itu, Menhub mengimbau masyarakat, selain wilayah Pekalongan dan Wonosobo, yang tidak memiliki izin menerbangkan balon udara untuk menaati aturan tersebut.

Dalam kesempatan itu Menhub Budi Karya juga mengimbau masyarakat yang akan pulang kampung untuk mudik lebih awal.

Menurut dia, hal tersebut bertujuan agar masyarakat tidak sampai terjebak macet.

"Mudik antara H-10 sampai H-5, karena puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-4," kata Menhub Budi Karya.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Budi Karya Sumadi#Lebaran 2024#menhub#tradisi balon udara
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.