
Menhub Minta Tradisi Balon Udara Sambut Lebaran Diawasi Ketat

VOICEIndonesia.co, Semarang - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta tradisi menerbangkan balon udara menyambut Lebaran di wilayah Jawa Tengah (Jateng) mendapat pengawasan agar jangan sampai mengganggu penerbangan.
"Khusus Jawa Tengah yakni berkaitan dengan balon udara. Dua tempat yang menjadi bagian wisata masyarakat yakni Wonosobo dan Pekalongan," kata Menhub Budi Karya di sela kunjungannya di Polda Jawa Tengah, Minggu (31/03/2024).
Menhub Budi Karya menyebut hal tersebut harus diantisipasi agar tidak mengganggu keamanan, termasuk aktivitas serupa di daerah lain.
Baca Juga: Diduga Korban TPPO, Dua WNI Terlantar di Kamboja
Ia pun meminta masyarakat memahami bahaya menerbangkan balon udara tanpa izin, karena dikhawatirkan akan mengganggu jalur penerbangan.
Menurut dia, pelaku penerbangan balon udara tanpa izin dapat dipidana.
Karena itu, Menhub mengimbau masyarakat, selain wilayah Pekalongan dan Wonosobo, yang tidak memiliki izin menerbangkan balon udara untuk menaati aturan tersebut.
Dalam kesempatan itu Menhub Budi Karya juga mengimbau masyarakat yang akan pulang kampung untuk mudik lebih awal.
Menurut dia, hal tersebut bertujuan agar masyarakat tidak sampai terjebak macet.
"Mudik antara H-10 sampai H-5, karena puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-4," kata Menhub Budi Karya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



