
Menhub: Pemerintah Jaga Keseimbangan Ekosistem Transportasi Online

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring yang mencakup pengemudi, perusahaan, hingga masyarakat pengguna.
“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada ekosistem yang besar di sini, dari pengemudi, perusahaan, sampai masyarakat pengguna. Pemerintah ingin menjaga keberlanjutan dan keseimbangannya,” ujar Dudy di Jakarta, Selasa (20/5).
Dudy menuturkan, bila ke depannya dibutuhkan regulasi baru, pemerintah akan mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam ekosistem ini, termasuk mitra pengemudi, konsumen, pelaku usaha, pelaku UMKM, dan pemasok logistik.
Baca Juga: Amankan Aksi Akbar Ojol, Polda Kerahkan 2.554 Personel
Ia menambahkan, pengaturan kompetisi di sektor transportasi online perlu diarahkan agar tetap adil dan wajar. Oleh karena itu, regulasi harus dibuat dengan mempertimbangkan keseimbangan seluruh unsur dalam ekosistem.
“Tidak hanya dari pelaku usaha, namun customer dan mitra juga harus kita jaga semua,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menggelar diskusi bersama sejumlah perusahaan aplikasi transportasi daring, yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Grab Indonesia, inDrive Indonesia, dan Maxim Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Menhub membahas berbagai isu yang tengah berkembang di masyarakat, antara lain potongan aplikasi yang dinilai terlalu tinggi serta wacana perubahan status mitra pengemudi menjadi pegawai tetap.
"Kami melihat ini merupakan sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak. Tentu akan sangat arif apabila kita mendengarkan apa yang menjadi permasalahan pada bisnis online ini," kata Dudy.
Baca Juga: Pengemudi Gelar Aksi Akbar 20 Mei, Aplikasi Ojol Bakal Mati Serentak
Ia juga menegaskan bahwa besaran potongan aplikasi tidak melebihi 20 persen, sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dengan Aplikasi.
Terkait tuntutan sejumlah mitra pengemudi yang meminta agar potongan aplikasi diturunkan maksimal menjadi 10 persen, Menhub menyatakan akan melakukan kajian dan evaluasi bersama para pemangku kepentingan untuk menilai dampaknya terhadap ekosistem yang ada.
Sementara itu, mengenai status kemitraan, Dudy menyebut bahwa seluruh aplikator sepakat untuk tidak mengubah status mitra pengemudi menjadi pegawai tetap, guna menjaga fleksibilitas kerja mitra.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



