
Menjelang Ramadhan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Yustisi di Lotim Dimusnahkan

VOICEINDONESIA,LOMBOK TIMUR- Hasil operasi yustisi, operasi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), serta operasi tangkap tangan sepanjang Oktober 2021 hingga awal Maret 2022 dimusnahkan pada Jumat (18/03/2022).
Minuman keras (miras) jenis tuak, brem dan bir yang dimusnahkan sebanyak tak kurang dari 3442 liter.
Pada Kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) HM Juaini Taofik mewakili Bupati menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP dan seluruh pihak yang telah mendukung upaya pengamanan ketertiban masyarakat. Hal itu, terangnya, merupakan bentuk hadirnya negara untuk melindungi masyarakat.
Orang nomor tiga di Gumi Patuh Karya ini menyambut positif upaya memberantas peredaran dan produksi miras di daerah ini, melalui kolaborasi dan sinergitas seluruh elemen hingga di tingkat desa.
Pemusnahan kali ini menurut Sekda sebagai persiapan jelang Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan lancar.
Ditempat yang sama, Kasat Pol PP Lombok Timur H. Sudirman dalam laporannya menyampaikan rencana pelibatan kesatuan Linmas untuk melakukan pembinaan di desa masing-masing. Diharapkan langkah ini lebih efektif untuk memerangi peredaran maupun produksi miras.
Meski demikian Sudirman mengaku bahwa saat ini, jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP Lotim masih terbatas. Disebutkan dia, saat ini hanya ada satu orang PPNS, di mana idealnya, minimal ada 4 orang PPNS.
Sudirman juga membeberkan bahwa para penjual dan konsumen miras yang diamankan umumnya sudah berkali-kali ditangkap dan diamankan. Mereka tidak hanya berasal dari wilayah Lombok Timur melainkan dari luar daerah yang ditangkap di wilayah hukum Lombok Timur.
Dalam pemusnahan barang bukti ini diikuti pula oleh jajaran Forkopimda Lombok Timur.(Zin)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



