VOICE Indonesia
Nasional

Menjelang Ramadhan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Yustisi di Lotim Dimusnahkan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Menjelang Ramadhan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Yustisi di Lotim Dimusnahkan
Menjelang Ramadhan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Yustisi di Lotim Dimusnahkan

VOICEINDONESIA,LOMBOK TIMUR- Hasil operasi yustisi, operasi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), serta operasi tangkap tangan sepanjang Oktober 2021 hingga awal Maret 2022 dimusnahkan pada Jumat (18/03/2022).

Minuman keras (miras) jenis tuak, brem dan bir yang dimusnahkan sebanyak tak kurang dari 3442 liter.

Pada Kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) HM Juaini Taofik mewakili Bupati menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP dan seluruh pihak yang telah mendukung upaya pengamanan ketertiban masyarakat. Hal itu, terangnya, merupakan bentuk hadirnya negara untuk melindungi masyarakat.

Orang nomor tiga di Gumi Patuh Karya ini menyambut positif upaya memberantas peredaran dan produksi miras di daerah ini, melalui kolaborasi dan sinergitas seluruh elemen hingga di tingkat desa.

Pemusnahan kali ini menurut Sekda sebagai persiapan jelang Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan lancar.

Ditempat yang sama, Kasat Pol PP Lombok Timur H. Sudirman dalam laporannya  menyampaikan rencana pelibatan kesatuan Linmas untuk melakukan pembinaan di desa masing-masing. Diharapkan langkah ini lebih efektif untuk memerangi peredaran maupun produksi miras.

Meski demikian Sudirman mengaku bahwa saat ini, jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP Lotim masih terbatas. Disebutkan dia, saat ini hanya ada satu orang PPNS, di mana idealnya, minimal ada 4 orang PPNS.

Sudirman juga membeberkan bahwa para penjual dan konsumen miras yang diamankan umumnya sudah berkali-kali ditangkap dan diamankan. Mereka tidak hanya berasal dari wilayah Lombok Timur melainkan dari luar daerah yang ditangkap di wilayah hukum Lombok Timur.

Dalam pemusnahan barang bukti ini diikuti pula oleh jajaran Forkopimda Lombok Timur.(Zin)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.