
Menkes Budi Gunadi Apresiasi Seminar KDDI, Usul Pendonor hingga 50 Kali Diberikan Bintang Jasa Utama

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Memaknai Lebih Dalam Donor Darah di Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Teknologi Maju”, di Aula Siwabessy, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (15/10/2024) kemarin.
Hadir dalam seminar, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Ketua Dewan Pengawas KDDI, H.R. Agung Laksono, Ketua Umum KDDI, Edward Napitupulu dan para tamu undangan dari sejumlah institusi serta instansi. Acara tersebut diikuti sekitar 300 peserta, diantaranya pendonor, relawan kemanusiaan dan perwakilan palang merah Indonesia (PMI).
Dalam kesempatan itu, Menkes RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi terselenggaranya seminar KDDI dalam upaya mendorong partisipasi pendonor dan masyarakat untuk lebih memahami pentingnya gerakan donor darah. Hal ini, lanjut Budi, sekaligus upaya membantu kebutuhan dan ketersediaan darah secara nasional.
Baca Juga: Kemenlu edukasi pentingnya migrasi aman bagi PMI di luar negeri
"Darah itu nggak bisa diperjualbelikan di seluruh dunia padahal ini adalah salah satu jenis obat yang dibutuhkan oleh seluruh rakyat. Nah bagaimana kita bisa memproduksi yang cukup, ya tadi saya bilang untuk butuh 5,6 juta kantong per tahun atau kalau setahun donornya bisa disiplin 4 kali dia (pendonor) donasikan darahnya butuh 1,4 juta donor, itu kan bukan hal yang mudah karena dia (pendonor) kan ngak dikasih apa-apa, sehingga butuh sentuhan moral, butuh sentuhan emosi agar mereka mau mendonasikan karena itu menyelamatkan jiwa orang lain," ujar Budi Gunadi Sadikin usai menjadi salah satu narasumber dan membuka seminar tersebut.
Ditambahkan Budi, donor darah selain untuk menjaga kesehatan sendiri, juga merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan dan suatu perbuatan yang terpuji untuk membantu sesama serta menyelamatkan jiwa orang lain.
"Jangan cuma sibuk cari uang tapi uang akhirat juga gitu karena setiap kali donor adalah berbuat baik kepada orang. Nah untuk itu perlu digerakkan, dibangun gerakan dan ini menurut saya adalah salah satu contoh luar biasa di mana masyarakat membangun sendiri gerakan donor darah itu," ucap Budi Gunadi.
Budi Gunadi juga menyebut, pentingnya membangun dan menjalin kemitraan agar mendorong partisipasi para pendonor lebih termotivasi dan dapat dihargai. Lanjut Budi mendorong kembali, adanya pemberian penghargaan kepada para pendonor rutin.
Baca Juga: 9 tahun Kerja di Malaysia Tak Digaji, PMI asal Lamongan Minta Bantuan ke Prabowo
"Dulu kita 100 kali (donor) ya dapetin (pin), kalau dia (pendonor) setahun 4 kali, kan dia udah 25 tahun, kok sekarang ngak dikasih pin, masak tega. Jadi kalau bisa dikasih pin, dikasih sertifikat menteri, diajak makan khusus sama menteri," ucapnya.
"Dan saya usul, kalau 25-50 kali (donor) ya kita kasih (penghargaan) misal, bintang jasa utama, karena mereka itu nyelamatin nyawa dan orangnya kan sangat terbatas," sambungnya.
Agung Laksono dalam sambutannya menyampaikan, darah memiliki fungsi yang luar biasa penting dan vital bagi manusia. Tanpa kecukupan darah maka keseimbangan tubuh kita dan fungsi organ akan terganggu, yang pada ujungnya akan berakibat fatal bagi kehidupan manusia.
Lanjut Agung berujar, banyak kondisi yang membuat satu-satunya jalan bagi seseorang untuk hidup adalah dengan adanya pemberian atau pendonoran, artinya transfusi darah dalam beberapa kasus dapat diidentifikasi sebagai obat atau treatment bagi kesehatan jantung kita namun tentu saja pengelolaan darah tidak dapat disamakan dengan obat-obatan biasa, darah tidak dapat diperjualbelikan dan haram hukumnya baik secara konstitusi negara maupun agama.
"Oleh karena itu, tidak salah jika banyak yang menyebut bahwa pendonor darah dan mereka yang membantu prosesnya (membantu proses tranfusi atau donor) dan yang sebagian besar ada disini kita sebut sebagai pahlawan kesehatan dan pahlawan kemanusiaan," pungkasnya saat memberikan paparan seminar. (Anton P)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



