
Menkes Tekankan Puskesmas Wajib Skrining Kesehatan

VOICEIndonesia.co, Tanjungpinang - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa puskesmas wajib melakukan skrining kesehatan guna mengetahui faktor risiko penyakit, khususnya stroke dan jantung.
Menkes mengatakan kasus penyakit stroke dan jantung di Indonesia sangat tinggi, di mana pasien meninggal akibat stroke mencapai 300 ribu orang per tahun dan jantung 250 ribu orang per tahun. Sedangkan data pada saat COVID-19, pasien meninggal stroke akibat mencapai 900 ribu orang per tahun dan jantung 750 ribu orang per tahun.
"Oleh karena itu, penting dilakukan skrining kesehatan guna membantu mencegah penyakit dengan mendeteksi kondisi kesehatan sebelum muncul gejala," kata Menkes Budi saat berkunjung ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Tanjungpinang, Minggu (15/9/2024).
Dilansir dari ANTARA, Menkes menyebut hingga bulan Juli 2024 sudah ada sekitar 60 juta penduduk Indonesia yang melakukan skrining kesehatan berdasarkanĀ by name by address.
"Melalui skrining kesehatan bisa diketahui jumlah orang dewasa dengan kondisi darah tinggi, gula, maupun kolesterol," ujarnya.
Baca Juga: Indonesia-Uzbekistan Bahas Kerja Sama Bilateral
Dia menyampaikan bahwa saat ini seluruh puskesmas di Indonesia, termasuk di Kepri sedang dalam proses menerima bantuan peralatanĀ hematologi analyzerĀ dari Kemenkes. Alat itu berfungsi untuk mengukur sampel berupa darah.
Selain itu, kata dia puskesmas juga mendapatkan bantuan alat elektrokardiogram (EKG) dan ultrasonografi (USG).
āBantuan peralatan kesehatan itu menyasar 10.000 puskesmas se-Indonesia dan ditargetkan selesai pada tahun 2027," kata Menkes Budi.
Ia menambahkan, puskesmas juga mendapatkan bantuan obat-obatan untuk diberikan secara gratis kepada pasien, seperti amlodiphine untuk darah tinggi, metforminĀ untuk gula darah, dan statin untuk kolesterol.
Dengan demikian, lanjutnya, ke depan diharapkan jumlah pasien penyakit stroke dan jantung yang dirujuk ke rumah sakit semakin berkurang, sebab biasanya pasien yang dibawa ke rumah sakit sudah dalam kondisi stadium akhir atau parah.
āJenis penyakit ini memerlukan proses waktu yang lama, bukan tiba-tiba terjadi. Makanya kita juga punya waktu yang panjang untuk menyehatkan masyarakat melalui deteksi dini di puskesmas," ujar Menkes Budi.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
ā ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



