
Menko Muhaimin Sebut Pesantren Darurat Kekerasan Seksual

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Setidaknya 50 santriwati diduga menjadi korban pencabulan oleh pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Para korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX dan sebagian besar adalah anak yatim piatu atau anak dari keluarga miskin yang menggantungkan pendidikan gratis di pesantren tersebut.
Tersangka berinisial AS sempat berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik dan diduga melarikan diri hingga ke Jawa Barat dan Jakarta sebelum akhirnya dibekuk di Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026).
Kekerasan serupa juga terungkap di pesantren di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan 17 santri laki-laki sebagai korban. Pelaku adalah pengajar sekaligus alumni pondok pesantren yang diduga beraksi saat para korban sedang beristirahat atau tertidur di asrama.
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar menilai rentetan kasus ini bukan kejadian terisolasi melainkan sinyal bahaya yang tidak boleh lagi diabaikan.
"Ini adalah fenomena gunung es yang pasti harus diwaspadai," kata Muhaimin pada Jumat (8/5/2026).
Muhaimin menegaskan pemerintah mengutuk keras seluruh tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Ia juga menyimpulkan situasi tersebut sudah berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan.
"Saya sampai pada kesimpulan darurat kekerasan pada lembaga pendidikan atau pesantren," tegasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



