
Menko PMK: Butuh kesiapan infrastruktur sebelum pindah ke IKN

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan butuh kesiapan infrastruktur, baik inti maupun pendukung, sebelum pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Banyak dibutuhkan piranti-piranti pendukung untuk bisa di sana termasuk kesiapan," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa (08/10/2024).
Ia mengatakan seluruh infrastruktur harus benar-benar tersedia dan siap untuk digunakan, karena berhubungan dengan kelancaran jalannya pemerintahan.
Bahkan, kata dia, Kemenko PMK saja masih ikut ke kantor kementerian lain saat beberapa kali mengadakan rapat di IKN. Di sisi lain, apabila harus pindah, maka lembaga teknis yang berada di bawahnya juga harus bergeser ke IKN.
Baca Juga: BKKBN Nyatakan Siap dengan Pembentukan Kementerian Pendudukan
"Saya yang sudah beberapa kali adakan rapat di sana belum bisa gunakan kantor Kemenko PMK, masih harus pinjam di salah satu Kemenko yang itu mungkin bukan untuk tempatnya Kemenko PMK," kata dia.
Akan tetapi, secara informal pihaknya sudah beberapa kali berkantor di IKN. Bahkan sudah melaksanakan rapat koordinasi internal maupun lintas kementerian sebanyak tiga kali.
"Bahkan membahas tentang pemberdayaan masyarakat dan juga siapkan SDM di sekitar IKN. Kita siapkan SDM sekitar IKN jadi tulang punggung dari proses administrasi dan birokrasi di IKN. Jangan sampai mereka jadi penonton datang dari Jakarta," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada bulan Januari 2025.
Baca Juga: Pemprov Bali Fasilitasi Kepulangan Tiga PMI dari Lebanon
"Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno dapat perintah pada bulan Januari 2025 ASN pindah ke IKN," kata Anas.
Pemindahan ASN ke IKN direncanakan pada bulan September 2024. Namun, hingga awal bulan Oktober belum juga dilaksanakan pemindahan ASN ke IKN.
"Tadinya September ke Oktober, arahan presiden bukan soal apa tadi Pak Menteri PUPR yang juga Kepala OIKN tadi sampaikan sudah selesai. Akan tetapi, diminta ekosistemnya dibereskan," ujarnya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



