VOICE Indonesia
Nasional

Menko Zulkifli: Swasembada Pangan Tidak Boleh Ditawar

Afifah - VOICEIndonesia.co
Menko Zulkifli: Swasembada Pangan Tidak Boleh Ditawar
Menko Zulkifli: Swasembada Pangan Tidak Boleh Ditawar

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyebut program swasembada pangan yang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak bisa ditawar lagi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Zulkifli menyampaikan, swasembada pangan bukan hanya soal Indonesia mampu mencukupi kebutuhan beras dalam negeri, tetapi juga komoditas lainnya seperti jagung dan tebu.

"Swasembada pangan tidak boleh tawar-tawar. Selambat-lambatnya 2028 kita harus swasembada pangan," ujar Zulkifli di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap Dua Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Swasembada pangan disebut Zulkifli merupakan program yang sangat strategis dan menjadi prioritas utama.

Oleh karena itu, melalui Peraturan Presiden 139 Tahun tentang penataan tugas dalam posisi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih, periode tahun 2024-2029 dibentuklah Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Menko Pangan pun mendorong seluruh jajarannya untuk bergerak cepat mewujudkan swasembada.

"Program yang begitu penting, strategis, baru, semua dimulai dari baru. Tapi tidak ada tempat bagi pejuang untuk ngeluh, tidak ada. Dalam situasi apapun, dalam kondisi apapun, kita harus bekerja keras," katanya.

Baca Juga: Wapres Gibran Buka Pengaduan Masyarakat Lewat Istana dan Whatsapp

Sebelumnya, Zulkifli mengatakan jaringan irigasi primer dan sekunder tambahan akan segera dibangun pada 2025 guna mempercepat swasembada pangan.

Perbaikan irigasi primer dan sekunder dilakukan dengan tujuan memaksimalkan produksi pangan daerah. Ia menyebut, selama ini banyak permasalahan terkait dengan tidak berjalannya irigasi meski bendungan telah terisi air.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan optimalisasi sawah tadah hujan yang tidak terawat dan tidak produktif juga akan dilakukan.

Zulkifli menyebut perbaikan sawah ini akan memakan biaya sekitar Rp23 juta per hektar.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Swasembada pangan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.