
Menteri PANRB Tegaskan Reformasi Birokrasi Kementerian Desa Tetap Stabil

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa capaian reformasi birokrasi di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tetap stabil meski telah melalui proses transisi kelembagaan setelah pembentukan Kabinet Merah Putih 2024.
Kementerian PANRB dan Kementerian Desa PDT membahas hal tersebut dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (19/5/2025).
"Selain membahas capaian reformasi birokrasi, kami juga membahas penguatan kelembagaan serta SDM aparatur di lingkup Kementerian Desa PDT," kata Rini usai pertemuan dengan Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto di Kantor Kementerian PANRB.
📖 Baca Juga ↗Gerak Cepat Kemenkum Selesaikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di JatimPembentukan Kabinet Merah Putih pada tahun 2024 mengakibatkan perubahan struktur di beberapa kementerian. Kementerian Desa PDTT mengalami pemisahan dengan urusan transmigrasi yang kini berada di bawah Kementerian Transmigrasi yang baru.
"Sementara itu urusan desa dan pembangunan daerah tertinggal tetap berada di kementerian yang sama," ujarnya.
Hasil evaluasi Kementerian PANRB menyimpulkan bahwa kualitas implementasi reformasi birokrasi di Kementerian Desa PDTT tetap konsisten seperti sebelum transisi. Kementerian PANRB menetapkan Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2024 sebagai acuan dasar kinerja Kementerian Desa PDTT pascaperubahan struktur.
📖 Baca Juga ↗Karding Desak Aparat Terapkan Pendekatan Adaptif Atasi Pmi IlegalMenteri PANRB memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan dan pencapaian reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Desa PDTT.
"Kami mendukung seluruh upaya serta mengapresiasi atas capaian reformasi birokrasi di lingkup Kementerian Desa PDTT," tambah Rini.
Kementerian Desa PDT telah melaksanakan berbagai inisiatif untuk meningkatkan indeks reformasi birokrasi. Menteri Yandri Susanto menjelaskan bahwa pada tahun 2025, kementeriannya menyusun 12 rencana aksi strategis.
Rencana aksi tersebut diantaranya yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pendukung makanan bergizi, peningkatan ketahanan pangan lokal desa, desa swasembada energi, desa swasembada air, desa ekspor, pemuda pelopor desa, digitalisasi desa dan desa wisata, percepatan pembangunan daerah tertinggal, serta aksi lainnya.
"Dua belas rencana aksi ini merupakan program reformasi birokrasi tematik Kementerian kami dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo untuk mengurangi kemiskinan ekstrim di Indonesia," jelas Yandri.
Yandri juga mengapresiasi Kementerian PANRB yang telah memberikan supervisi dalam upaya peningkatan indeks reformasi dan penguatan tata kelola di Kementerian Desa PDT.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



