
Menteri Perdagangan Ungkap Pemerintah Bakal Impor Jagung Tuk Pakan Ternak

VoiceIndonesia.co, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan impor jagung untuk menekan harga jagung pakan ternak yang mulai naik.
Hal tersbut diungkapkan usai Zulkifli Hasan mengikuti rapat terbatas yang membahas tentang stabilitas harga komoditas pangan, khususnya jagung, gula dan beras di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.
"Jagung memang berangsur-angsur harga di tempat peternak ya naik. Oleh karena itu, tadi ditambah, ditambah karena kita impor jagung untuk industri, ditambah sebanyak 250 ribu ton tadi," ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Zulkifli menekankan jagung yang diimpor tersebut hanya diperuntukkan untuk pakan ternak dan bukan untuk dikonsumsi.
"Untuk peternakan, untuk industri, untuk peternakan bukan konsumsi untuk industri pakan ternak," tegasnya.
Sedangkan untuk ketersediaan beras, Mendag mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki stok yang cukup.
Namun Mendag mengakui, meskipun tidak naik, harga beras di sejumlah daerah masih belum turun.
📖 Baca Juga ↗Cegah TPPO, Wakil Gubernur Sulut Gencarkan Pengiriman Naker ke Luar Negeri Secara Resmi"Stok cukup, mulai dari pusat, provinsi sampai kabupaten ya, jadi digelontorkan. Memang yang dekat-dekat, seperti Jakarta dan Jawa Barat sebagian sudah turun, tapi yang jauh-jauh belum turun tapi tidak naik lagi," ujarnya.
Mendag menambahkan untuk mengantisipasi dampak dari El Nino pemerintah juga tengah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk pengadaan beras jika nanti diperlukan.
"Tadi diputuskkan, kalau diperlukan ada kita bisa beli lagi beras itu walaupun nanti belum tentu dibawa kemari. Jadi, kalau ada kita beli, pada waktu yang diperlukan baru nanti diimpor," kata Mendag.
Sedangkan untuk gula, Zulkifli mengungkapkan bahwa harga gula mulai berangsur naik yang disebabkan minimnya realisasi pengadaan gula dari luar negeri untuk menutupi kekurangan suplai dari dalam negeri.
“Para pelaku importir gula, baru mengimpor gula itu kira-kira 30 persen. Jadi, yang diharuskan, dikeluarkan persetujuan impornya yang diputuskan neraca komoditas dan dihitung, direkomendasikan oleh perindustrian karena yang menunjuk itu dua ini, baru terealisasi kami cek, lebih kurang 30 persen,” tandasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



