
Menteri Pertanian Upayakan Penyediaan Daging dan Susu Nasional

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengupayakan percepatan penyediaan daging dan susu nasional, dengan melibatkan pelaku usaha di bidang peternakan, khususnya peternak sapi, kambing, dan domba.
"Rencana besar kita adalah makan bergizi. Saatnya kita bergandengan tangan, bersinergi, berkolaborasi untuk dapat menggunakan momentum emas dengan memenuhi program presiden terpilih," kata Mentan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (04/07/2024).
Menurut Mentan, peran pelaku usaha sangat dibutuhkan dalam penyediaan daging dan susu, meliputi regulasi/legalitas (perizinan), sumber benih dan bibit, kemudahan lahan, insentif pembiayaan, sarana prasarana logistik, dan pendampingan.
"Permudah legalitas, pelaku usaha berproduksi dan menguntungkan. Regulasi-regulasi mana yang dibutuhkan, sampaikan ke sini," tegas Amran.
Baca Juga: Polri Masih Buru Pelaku Besar Kasus TPPO
Mentan menambahkan bahwa perlu dibuat sebuah kawasan terintegrasi untuk menciptakan sistem produksi yang efisien, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Tenaga Ahli Menteri (TAM) Bidang Hilirisasi Produk Peternakan Kementan Ali Agus mengatakan bahwa peran pemerintah adalah memfasilitasi pelayanan prima kepada para pelaku usaha.
"Mereka adalah pahlawan-pahlawan pangan yang menyediakan sumber-sumber protein hewani seperti susu dan daging. Tugas kita adalah menerjemahkan arahan Menteri Pertanian ke dalam bentuk yang nyata, bagaimana melayani dengan optimal dan prima," kata Ali.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah berharap Indonesia dapat swasembada daging dan susu melalui kolaborasi kuat dan sinergi bersama dengan para pelaku usaha.
"Untuk menyediakan SDM peternakan, UPT (unit pelaksana teknis) Kementan sudah disiapkan untuk melatih petugas yang akan melaksanakan program tersebut dan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang mempunyai fakultas peternakan untuk memberikan pendampingan bagi peternak," kata Nasrullah.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



