
Menteri PU Pastikan Tidak Ada Pekerja yang Dirumahkan Akibat Efisiensi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan tidak ada pekerja di instansinya yang dirumahkan akibat efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L).
“Tidak ada (yang dirumahkan),” kata Menteri PU saat ditemui usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2025).
Adapun belakangan ini santer di media sosial kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap petugas operasi dan pemeliharaan (OP) akibat pemangkasan anggaran K/L.
Menurut Dody, para pekerja atau OP yang dirumahkan tersebut masih menunggu perpanjangan kontrak.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kader Norma Ketenagakerjaan
Namun, ia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak tersebut baru bisa dilakukan setelah anggaran telah tersedia.
“Itu habis kontraknya. Next contract-nya belum. Kita belum bisa (teken) next contract karena anggarannya masih ditinjau ulang, masih dalam proses,” kata Dody.
“Setelah ini (raker/RDP) selesai, kami masih akan menghadap lagi ke Bu Menkeu, harapannya mudah-mudahan secepatnya (anggaran bisa dipastikan),” ujar dia menambahkan.
Pada raker/RDP bersama Komisi V DPR RI kali ini, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 adalah sebesar Rp29,57 triliun.
Angka ini tidak mengalami perubahan setelah dipaparkan pada raker/RDP yang digelar pada Kamis (6/2).
Baca Juga: Mendikdasmen Pastikan Gaji dan Tunjangan Guru Tak Terimbas Efisiensi
Adapun anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas hingga 81,38 triliun, setelah pada tahun sebelumnya pagu anggaran kementerian ini sebesar Rp110,95 triliun.
Dengan ini, maka Kementerian PU memiliki beberapa rencana program yang diprioritaskan, antara lain pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas dan preservasi, pembangunan jalan tol, hingga pembangunan daerah irigasi seluas 450 ha.
Dody menambahkan, efisiensi anggaran tersebut pun berdampak terhadap sejumlah perubahan pola kerja di kementerian yang ia pimpin.
Tak hanya membatalkan sejumlah rencana pembangunan infrastruktur, Dody juga mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik dan tidak prioritas.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



