VOICE Indonesia
Nasional

Menteri Sosial Kunjungi Rumah Korban Kekerasan Anak

Afifah - VOICEIndonesia.co
Menteri Sosial Kunjungi Rumah Korban Kekerasan Anak
Menteri Sosial Kunjungi Rumah Korban Kekerasan Anak

VOICEIndonesia.co, Situbondo - Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini mengunjungi rumah keluarga korban kekerasan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Lingkungan Palaosa Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu, (31/03/2023).

"Kami mendapatkan informasi, karena kami ada media scanning. Makanya kami ke sini karena masa depan anak itulah yang utama, dia juga menjadi masa depan bangsa ini," kata Mensos Risma kepada wartawan di Situbondo, Jatim.

Mantan Wali Kota Surabaya, itu mengunjungi rumah Dwi Ari Sandy (28) yang merupakan ayah kandung yang tega menganiaya kedua anaknya Kanaya (2) dan Rizel (8 bulan), sekaligus memberikan bantuan susu formula dan kebutuhan kedua balita korban kekerasan tersebut.

Di hadapan keluarga korban kekerasan anak termasuk Dwi Ari Sandy, Menteri Sosial Risma juga berusaha menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, untuk berkoordinasi rencana pemulangan Siti Sholihah (istri pelaku kekerasan anak) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Negeri Singa itu.

"Kami mencoba menyelamatkan tapi itu tidak mudah dan sangat berat sekali. Contohnya kami komunikasi dengan majikan, dan kami juga lakukan dengan maksimal," ujarnya.

Risma juga mencoba berkomunikasi dengan majikan ibu kandung kedua balita, Siti Sholihah (30) yang saat ini menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura, termasuk dengan perusahaan yang memberangkatkan.

Baca Juga: Bahas Barang Bawaan PMI, BP2MI Gandeng Bea Cukai dan Kemenkeu RI

"Kami juga berkomunikasi dengan majikan Ibu Siti di Singapura dan, juga kontak kedutaan. Tapi semua punya aturan sendiri, dan kami harus menghargai itu," tuturnya.

Namun demikian, lanjut Risma, terpenting dan utama adalah bagaimana menyediakan lapangan pekerjaan kepada Dwi Ari Sandy dan Siti Sholihah setelah pulang ke Indonesia dan berkumpul bersama dengan kedua anaknya.

"Kami sudah mencoba mencari solusi. Pak Sandy akan bekerja di balai Kementerian Sosial (di Bali) sembari berdagang, itu yang kami lakukan. Kami juga sudah berbicara dengan Bu Siti, memang ada penalti dari perusahaan jika harus pulang ke Indonesia. Dan kami akan mencoba menyelesaikan itu," tuturnya.

Adapun bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi anak (korban) berupa nutrisi, perlengkapan kebersihan diri, diapers, boneka dan mainan, dan bantuan kepada kakek korban berupa sembako dan perlengkapan kebersihan diri.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kementerian Sosial#Tri Rismahariani
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.