
Menteri Sosial Kunjungi Rumah Korban Kekerasan Anak

VOICEIndonesia.co, Situbondo - Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini mengunjungi rumah keluarga korban kekerasan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Lingkungan Palaosa Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu, (31/03/2023).
"Kami mendapatkan informasi, karena kami ada media scanning. Makanya kami ke sini karena masa depan anak itulah yang utama, dia juga menjadi masa depan bangsa ini," kata Mensos Risma kepada wartawan di Situbondo, Jatim.
Mantan Wali Kota Surabaya, itu mengunjungi rumah Dwi Ari Sandy (28) yang merupakan ayah kandung yang tega menganiaya kedua anaknya Kanaya (2) dan Rizel (8 bulan), sekaligus memberikan bantuan susu formula dan kebutuhan kedua balita korban kekerasan tersebut.
Di hadapan keluarga korban kekerasan anak termasuk Dwi Ari Sandy, Menteri Sosial Risma juga berusaha menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, untuk berkoordinasi rencana pemulangan Siti Sholihah (istri pelaku kekerasan anak) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Negeri Singa itu.
"Kami mencoba menyelamatkan tapi itu tidak mudah dan sangat berat sekali. Contohnya kami komunikasi dengan majikan, dan kami juga lakukan dengan maksimal," ujarnya.
Risma juga mencoba berkomunikasi dengan majikan ibu kandung kedua balita, Siti Sholihah (30) yang saat ini menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura, termasuk dengan perusahaan yang memberangkatkan.
Baca Juga: Bahas Barang Bawaan PMI, BP2MI Gandeng Bea Cukai dan Kemenkeu RI
"Kami juga berkomunikasi dengan majikan Ibu Siti di Singapura dan, juga kontak kedutaan. Tapi semua punya aturan sendiri, dan kami harus menghargai itu," tuturnya.
Namun demikian, lanjut Risma, terpenting dan utama adalah bagaimana menyediakan lapangan pekerjaan kepada Dwi Ari Sandy dan Siti Sholihah setelah pulang ke Indonesia dan berkumpul bersama dengan kedua anaknya.
"Kami sudah mencoba mencari solusi. Pak Sandy akan bekerja di balai Kementerian Sosial (di Bali) sembari berdagang, itu yang kami lakukan. Kami juga sudah berbicara dengan Bu Siti, memang ada penalti dari perusahaan jika harus pulang ke Indonesia. Dan kami akan mencoba menyelesaikan itu," tuturnya.
Adapun bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi anak (korban) berupa nutrisi, perlengkapan kebersihan diri, diapers, boneka dan mainan, dan bantuan kepada kakek korban berupa sembako dan perlengkapan kebersihan diri.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



