
Migrant CARE Kecam Penembakan PMI Oleh Aparat Malaysia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo mengecam aksi penembakan yang dilakukan Agency Maritim Malaysia (APMM) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia yang menyebabkan satu PMI meninggal dunia dan empat lainya luka berat.
Menurut Wahyu Susilo tindakan penembakan oleh aparat Malaysia tersebut tidak bisa dibenarkan dan termasuk pada extrajudicial killing atau pembunuhan tanpa prosedur hukum.
Baca Juga : Anggota DPR minta Kemenlu-KBRI usut kasus penembakan PMI di Malaysia
"Migrant CARE Mengecam insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, dalam perspektif hak asasi manusia ini masuk kategori extraudicial killing jadi pembunuhan tanpa prosedur hukum," jelas Wahyu kepada voiceIndonesia.co pada senin (27/1/2025)
Wahyu mendorong pemerintah melayangkan protes keras atas insiden penembakan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga : Kemlu RI awasi insiden penembakan WNI di Selangor Malaysia
" Saya kira wajib bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan protes keras dan saya kira ini jadi momentum karena kasus penembakan terhadap PMi bukan sekali ini terjadi, menurut data Migran Care sepanjang tahun 2005 sampai 2025 ini setidaknya ada 75 PMI yang ditembak mati oleh polisi Diraja Malaysia ataupun oleh aparat bersenjata malaysia,"tegas Wahyu.
Menurut Wahyu status sebagai PMI tidak berdokumen atau Non Prosedural (NP) tidak menjadi alasan untuk membenarkan tindakan tersebut.
Baca Juga : DPR Kecam Insiden Penembakan PMI di Malaysia
"Setatusnya sebagai undocomented migran worker atau pekerja migran non prosedural tidak boleh jadi alasan pembenar pelanggaran hak asasi manusia karena apapun statusnya mereka adalah manusia mereka adalah warga negara yang memiliki akses keadilan untuk ini," ujarnya.
Wahyu juga meminta pembelaan pada PMI yang menjadi korban dilakukan secara maksimal sehingga tidak terulang.
"ini jadi momentum juga untuk mengusut tuntas kasus-kasus sebelumnya, saya menduga kasus-kasus sebelumnya terus terjadi karena tidak ada upaya pembelaan yang maksimal dari pemerintah Indonesia. Kita tidak ingin impunitas itu dimiliki oleh aparat malaysia yang melakukan penembakan atau ekstra judicial killing tapi dia tidak menjalani hukuman," pungkasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



