VOICE Indonesia
Nasional

Modus Penipuan Klaim Asuransi Kecelakaan Kerja Selama 10 Tahun Terungkap

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi menampilkan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dipadukan dengan borgol dan palu sidang sebagai representasi proses penegakan hukum dalam perkara dugaan korupsi klaim fiktif JKK
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan, borgol, dan palu sidang sebagai simbol penanganan kasus dugaan korupsi klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung Arif Darmawan membeberkan skema yang dijalankan Renu Arinta Shani, mantan HRD PT Mitra Adi Perkasa sekaligus Direktur PT Empat Enam Sejahtera, sebagai otak utama.

"Ketiganya, secara tanpa hak, menerima hasil pencairan 391 pengajuan klaim JKK BP Jamsostek tahun 2014 sampai 2024 yang telah direkayasa untuk digunakan bagi kepentingan pribadi," ucap JPU Arif.

Cara kerjanya, Renu meminjam KTP, kartu kepesertaan, dan buku rekening karyawan perusahaan, lalu memerintahkan percetakan memasukkan dokumen palsu termasuk kuitansi rumah sakit dengan nilai yang sudah dinaikkan. Dokumen fiktif itu diserahkan kepada Sri Listiani, mantan staf verifikasi klaim BPJS Ketenagakerjaan, yang meluluskannya seolah verifikasi sudah dilakukan dengan benar meski mengetahui data tidak valid.

Setelah klaim cair ke rekening peserta, Renu langsung menghubungi pemilik rekening dan meminta 75 persen ditransfer kembali ke rekeningnya. Dari sana, 25 persen dialirkan ke Sri sebagai bagian atas jasanya meloloskan klaim.

Terdakwa ketiga, Sayoko Adi Nugroho, bergabung dalam skema sejak sekitar 2015 setelah mengetahui penyimpangan ini dan memilih ikut serta ketimbang melaporkannya, dengan imbalan 25 hingga 40 persen setiap pencairan. Rincian kerugian negara menunjukkan Renu meraup Rp16,34 miliar, Sri Rp5,94 miliar, dan Sayoko Rp1,63 miliar.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.