
Modus Penipuan Klaim Asuransi Kecelakaan Kerja Selama 10 Tahun Terungkap

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung Arif Darmawan membeberkan skema yang dijalankan Renu Arinta Shani, mantan HRD PT Mitra Adi Perkasa sekaligus Direktur PT Empat Enam Sejahtera, sebagai otak utama.
"Ketiganya, secara tanpa hak, menerima hasil pencairan 391 pengajuan klaim JKK BP Jamsostek tahun 2014 sampai 2024 yang telah direkayasa untuk digunakan bagi kepentingan pribadi," ucap JPU Arif.
Cara kerjanya, Renu meminjam KTP, kartu kepesertaan, dan buku rekening karyawan perusahaan, lalu memerintahkan percetakan memasukkan dokumen palsu termasuk kuitansi rumah sakit dengan nilai yang sudah dinaikkan. Dokumen fiktif itu diserahkan kepada Sri Listiani, mantan staf verifikasi klaim BPJS Ketenagakerjaan, yang meluluskannya seolah verifikasi sudah dilakukan dengan benar meski mengetahui data tidak valid.
Setelah klaim cair ke rekening peserta, Renu langsung menghubungi pemilik rekening dan meminta 75 persen ditransfer kembali ke rekeningnya. Dari sana, 25 persen dialirkan ke Sri sebagai bagian atas jasanya meloloskan klaim.
Terdakwa ketiga, Sayoko Adi Nugroho, bergabung dalam skema sejak sekitar 2015 setelah mengetahui penyimpangan ini dan memilih ikut serta ketimbang melaporkannya, dengan imbalan 25 hingga 40 persen setiap pencairan. Rincian kerugian negara menunjukkan Renu meraup Rp16,34 miliar, Sri Rp5,94 miliar, dan Sayoko Rp1,63 miliar.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



