VOICE Indonesia
Nasional

OJK Diminta Buka Posko Pengaduan Online Scam

Afifah - VOICEIndonesia.co
OJK Diminta Buka Posko Pengaduan Online Scam
OJK Diminta Buka Posko Pengaduan Online Scam

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi krisis penipuan digital (scam) yang serius.

Pernyataan tegas ini merespons data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat volume pengaduan masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencapai 1.000 laporan setiap harinya.

Dalam Rapat Kerja Komisi XI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (22/1/2026) lalu, Charles menekankan bahwa korban kejahatan siber ini tidak lagi memandang kasta, mulai dari masyarakat umum hingga anggota legislatif dan kepolisian.

Baca Juga: Lulusan SMK Indonesia Ditawari Gaji Rp43 Juta per Bulan di Rusia 

Ia pun mempertanyakan kesiapan OJK dalam memitigasi bencana finansial tersebut melalui prosedur tetap (Protap) yang jelas.

“Kalau boleh saya bilang sebagai anggota Komisi XI, ini sebenarnya kita ini sudah dalam sebuah krisis. Pertanyaan saya, apakah OJK sudah mempunyai semacam Protap dalam menghadapi krisis semacam ini?” ujar Charles, dikutip dari laman DPR, Selasa, 27/1/2026.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengkritik jam operasional IASC yang dikabarkan hanya aktif pada hari kerja.

Menurutnya, kejahatan digital tidak mengenal hari libur, sehingga layanan pengaduan wajib bersiaga 24 jam sehari selama 7 hari penuh (24/7). Hal ini dianggap sebagai bentuk komitmen nyata OJK dalam melindungi konsumen.

Baca Juga: Ribuan WNI Dilaporkan Minta Keluar dari Kamboja, Ada Apa?

“Harusnya Bu, ini 1×24 jam x 7 hari selama 365 hari. Itu artinya komitmen penting yang dilakukan OJK terhadap perlindungan konsumen,” desak legislator asal Dapil Jawa Timur IV tersebut.

Selain peningkatan jam layanan, Charles mendorong OJK untuk lebih agresif melakukan sosialisasi nomor darurat (hotline) pengaduan.

Ia menyarankan penggunaan jasa influencer untuk mengedukasi publik mengenai "nomor 911" penanganan scam agar proses pemblokiran rekening pelaku dapat dilakukan secara instan sebelum dana dipindahkan.

“Masyarakat harus tahu nomor berapa yang ‘911-nya’. Perlu juga kayaknya Bu Kiki sewa influencer bagus untuk menyatakan kalau Anda tertipu, Anda langsung lapor ke nomor berapa,” pungkas Charles. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR#OJK#online scam#penipuan daring
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.