
OJK Geledah Kantor Sekuritas Terkait Skandal Manipulasi IPO

Baca Juga: KemenP2MI Bentuk Tim Crisis Monitoring dan Hotline Khusus Timur Tengah Dalam kasus ini, OJK telah menetapkan dua tersangka, yakni ASS selaku pemilik manfaat PT BEBS dan MWK sebagai mantan Direktur Investment Banking PT MASI. Selain tersangka individu, penyidikan ini juga menyeret PT MASI sebagai tersangka korporasi. Penyidikan mengungkap bahwa para pelaku menggunakan modus insider trading, manipulasi IPO, serta transaksi semu (wash sale) sepanjang periode 2020 hingga 2022. Sebagai langkah tegas, OJK telah membekukan sekitar 2 miliar lembar saham senilai Rp14,5 triliun yang diduga terkait dengan praktik ilegal tersebut. Baca Juga: Akhiri Eksploitasi, Skema Baru Lindungi Awak Kapal Indonesia "Dua orang tersangka sudah kami selesaikan berkasnya dan telah kami kirim ke kejaksaan. Saat ini tinggal menunggu P-21," jelas Daniel mengenai perkembangan status hukum para tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan berbagai media penyimpanan data digital. Seluruh barang bukti tersebut akan dipilah lebih lanjut di kantor penyidik untuk memperdalam keterlibatan pihak-pihak lain dalam merusak prinsip keadilan di pasar modal. "Nanti di kantor akan kami pilah-pilah. Yang tidak diperlukan akan kami kembalikan. Aset tidak ada, sebagian besar berupa dokumen dan media penyimpanan data," tambahnya. Langkah ini menegaskan komitmen OJK dan Polri dalam menjaga integritas pasar modal Indonesia serta memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan keuangan. (af/hi) Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



