
Oknum ASN Diduga Atur Proyek di Muratara, Begini Modusnya

Muratara,akuupdate.com-Dugaan permainan tidak sehat di sejumlah tender proyek di Kabupaten Musi Rawas Utara dikeluhkan salah satu pelaku usaha Anang Sabri.
Keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) dalam âbermainâ proyek diduga sebagai biang kerok pengaturan sejumlah tender. Menurut Anang Sabri, modusnya adalah oknum ASN berinisial HL, salah satu Kepala Bagian (Kabag) di Pemkab Muratara, diduga berperan sebagai pengatur pemenang proyek dalam tender yang diadakan Pemkab Muratara. Menurut Anang Sabri,yang sempat ambil dalam tender proyek di Pemerintah Muratara warga Desa Noman Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara yang dilansir awak media Lentera Silampari (Len-sil) âKeterlibatan Kabag Kominpinda Muratara HL yang mengatur pemenang proyek,â jelas Anang yang sempat ambil dalam tender proyek di Pemerintah Muratara yang dilansir awak media Lentera Silampari (Len-sil). Anang Sabri menjelaskan sewaktu mengikuti tender untuk memperebutkan salah satu proyek peningkatan jalan. Proyek APBD Kabupaten Muratara tahun 2020 itu senilai Rp 996 juta, berupa peningkatan jalan di Desa Tanjung Beringin, kecamatan Rupit. Dalam tender tersebut ada dua kontraktor yang bersaing ketat merebut proyek, yakni pemborong Anang Sarbini dan pemborong bernama Agung. Dari proses tender proyek tersebut antara Anang dan Agung akhirnya bernegosiasi di kantor Bagian ULP yang dihadiri Firdaus sebagai Kabag Pengadaan dan juga sekaligus Ketus ULP Muratara . âNegosiasi antara Anang Sabri dengan Agung yang keduanya peserta dalam tender tersebut , saat terjadinya Negosiasi tersebut Kabag Perlengkapan dan sekaligus Ketua ULP Muratara " Firdaus" menghubungi HL untuk menengahi masalah tender proyek tersebut, jelas Anang yang dilansir Lensa Silampari. Dari hasil negosiasi kedua peserta tender proyek tersebut dengan kesepakatan antara mereka membebankan biays yang dikalahkan, dan pemenang mengganti biaya yang dikalahkan, yaitu Agung âNegosiasi Proyek tersebut lewat telepon itu HL minta kami mundur dari kegiatan ini. Kami dijanjikan ada pengembalian kerugian sebesar Rp 25 juta.Namun kami menolak dan meminta nominal pengembalian kerugian itu ditambah menjadi Rp 50 juta,â lanjutnya. Anang menjelaskan lebih lanjut HL meminta kepala ULP yang mengurus semuanya dengan cara mencari solusi agar persoalan tersebut selesai. âDari hasil Negosiasi dan komunikasi antara kedua peserta tender prpyek tersebut agar bertemu dengan Pak Firdaus, akhirnya permintaan kami disetujui dan sepakat bahwa pihak pemenang mengembalikan uang ganti rugi sebesar Rp 50 juta,â jelasnya. Dari kesepakatan antara kedua belah pihak, tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Namun pemborong bernama Agung atau pemilik CV Raja Agung hanya membayar uang sebesar Rp 5 juta, sehingga masih tersisa Rp 45 juta. âDari kesepakatan tersebut antara mereka berdua terjadi ingkar janji dan tidak mau lagi melunasi sisanya, malah dia menyerahkan urusannya ke kakaknya, yang kebetulan kakaknya itu polisi. Dan malahan kakaknya sekarang ikut-ikutan dalam proyek tersebut,â ujarnya.Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
â ïž Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



