
Otoritas Australia Permudah Sistem Imigrasi

Sydney – Otoritas Australia pada Kamis (27/04) mengajukan perombakan sistem imigrasi dengan tujuan mempermudah masuknya tenaga kerja terampil ke negara tersebut sekaligus memperlancar proses sebagai warga tetap (permanent resident).
Menurut pemerintah yang dikuasi Partai Buruh, sistem yang selama ini digunakan untuk menyelekasi migran terampil yang berdasarkan poin akan dirombah untuk mengidentifikasi mereka yang mempunyai keahlian sesuai dengan kebutuhan Australia.
“Sistem migrasi kita sudah rusak. Mengecewakan bisnis dan mengecewakan para migran itu sendiri. Yang paling buruk, mengecewakan warga Asutralia, ini tidak bisa dilanjutkan lagi,” kata Menteri Dalam Negeri Australia Clare O’Niel.
Saat ini Asutralia bersaing dengan negara maju lainnya, seperti Kanada dan Jerman untuk mendatangkan migran terampil yang semakin dibutuhkan akibat populasi yang menua.
Menurut Pemerintah Australia, proses visa bagi profesional dengan keterampilan tinggi akan dipercepat dan dipermudah, beserta langkah-langkah lainnya untuk mempertahankan jumlah siswa internasional.
Tenaga terampil pemegang visa sementara yang pengajuannya untuk menjadi warga permanen sempat ditolak sebelumnya bisa mengajukan kembali sampai akhir tahun.
Pada September 2022, Australia meningkatkan jumlah penerimaan migran permanen menjadi 195.000 untuk tahun ini, naik sebesar 35.000 orang, dengan tujuan untuk mengatasi bisnis yang kekurangan tenaga kerja.
Mulai 1 Juli mendatang, Pemerintah Australia akan menaikkan gaji pekerja migran yang mempunyai keterampilan menjadi 70.000 dolas Asutralia atau setara Rp681,715 juta per tahun dari sebelumnya 53.900 dolar Asutralia (Rp524,92 juta).
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



