VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Rencana 23 Warga Negara Indonesia (WNI) menunaikan haji secara ilegal kandas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Petugas Imigrasi berhasil menggagalkan keberangkatan rombongan yang hendak terbang ke Jeddah menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya pada Jumat (1/5/2026).
Kecurigaan petugas bermula dari ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki rombongan. Setelah diperiksa lebih dalam terungkap bahwa mereka sempat diarahkan untuk mengaku sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya adalah berhaji.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana mengungkap dari 23 orang dalam rombongan tersebut satu orang berperan sebagai koordinator sementara 22 lainnya adalah calon jemaah haji nonprosedural yang tergabung dalam satu kelompok.
"Mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya," ujar Galih di Tangerang, Sabtu (2/5/2026).
Galih menegaskan pencegahan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melindungi warga dari risiko hukum yang menanti mereka di Arab Saudi jika nekat berangkat tanpa prosedur resmi.
"Langkah ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi," katanya.
Setelah pencegahan petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Polri hingga diputuskan menunda keberangkatan seluruh rombongan. Sejak musim haji 2026 dibuka Imigrasi Soetta sudah menggagalkan keberangkatan 42 WNI yang diduga hendak berhaji secara nonprosedural.



























