VOICEINDONESIA.CO, Bandung — TNI Angkatan Darat menyampaikan duka dan penyesalan atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga menjadi korban penganiayaan saat bertugas di Nusa Tenggara Timur. Proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat masih berlangsung.
Pangdam IX/Udayana, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa jajaran Polisi Militer Kodam IX/Udayana dan Denpom Kupang kini tengah memeriksa personel yang diduga terlibat. “Tentu atas kejadian ini, kami dari jajaran TNI AD menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan juga penyesalan peristiwa ini harus terjadi,” ucap Wahyu di Pusdiklatpassus, Batujajar, Jumat (8/8/2025). Baca Juga: Lebih Dari 24 Prajurit TNI AD Diperiksa Buntut Tewasnya Prada Lucky Wahyu menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan perkembangan pemeriksaan lebih lanjut kepada publik, termasuk tindakan terhadap prajurit yang terbukti bersalah. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, terutama terkait personel yang terbukti terlibat dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” tuturnya. Baca Juga: Ini Penyebab Terbakarnya KM Barcelona di Manado Versi TNI Prada Lucky diketahui baru lulus pendidikan militer di Buleleng, Bali, dan ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT.


























