
Pangdam Udayana Bakal Tindak Tegas Pelaku Dugaan Penganiayaan Prada Lucky

VOICEINDONESIA.CO, Bandung — TNI Angkatan Darat menyampaikan duka dan penyesalan atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga menjadi korban penganiayaan saat bertugas di Nusa Tenggara Timur. Proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat masih berlangsung.
Pangdam IX/Udayana, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa jajaran Polisi Militer Kodam IX/Udayana dan Denpom Kupang kini tengah memeriksa personel yang diduga terlibat. “Tentu atas kejadian ini, kami dari jajaran TNI AD menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan juga penyesalan peristiwa ini harus terjadi,” ucap Wahyu di Pusdiklatpassus, Batujajar, Jumat (8/8/2025). Baca Juga: Lebih Dari 24 Prajurit TNI AD Diperiksa Buntut Tewasnya Prada Lucky Wahyu menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan perkembangan pemeriksaan lebih lanjut kepada publik, termasuk tindakan terhadap prajurit yang terbukti bersalah. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, terutama terkait personel yang terbukti terlibat dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” tuturnya. Baca Juga: Ini Penyebab Terbakarnya KM Barcelona di Manado Versi TNI Prada Lucky diketahui baru lulus pendidikan militer di Buleleng, Bali, dan ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT.Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



