VOICE Indonesia
Nasional

Pantesan Lolos, Ini Jalur yang Dipake Imigrasi Tuk Perlancar Aksi Jual-Beli Ginjal

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pantesan Lolos, Ini Jalur yang Dipake Imigrasi Tuk Perlancar Aksi Jual-Beli Ginjal
Pantesan Lolos, Ini Jalur yang Dipake Imigrasi Tuk Perlancar Aksi Jual-Beli Ginjal

Jakarta – Modus fast lane atau fast track (jalur cepat) digunakan pihak tersangka dari Imigrasi untuk melancarkan aksinya untuk memberangkatkan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual-beli ginjal.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Polda Metro Jaya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta.

“Dengan menngunakan fast lane atau fast track sehingga ini lancar. Padahal fast track itu tidak ada SOP nya,” ungkap Hengki.

Hengki menjelaskan bahwa fast lane atau fast track itu hanya dapat dipergunakan untuk kondisi tertentu.

Misal hamil, difabel dan lanjut usia yang diperoleh dengan mengajukan permohonan dahulu.

“Namun oleh tersangka, kebijaksanan fast track tersebut dimanfaatkan sehingga tidak ada pemeriksaan yang ketat,” kata Hengki.

Hengki menambahkan bahwa tiga tersangka dari pihak Imigrasi dari Bandara Ngurah Rai, Bali tersebut berinisial NWS, RAJ, dan J masih diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman.

Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menetapkan tiga tersangka oknum Imigrasi dari kasus TPPO penjualan gingal jaringan internasional Bekasi-Kamboja.

Penetapan tiga tersangka ini menjadikan jumlah tersangka TPPO penjualan ginjal yang tadinya berjumlah 12 kini menjadi 15 tersangka.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Jual Beli Ginjal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.