
Pantesan Lolos, Ini Jalur yang Dipake Imigrasi Tuk Perlancar Aksi Jual-Beli Ginjal
Jakarta – Modus fast lane atau fast track (jalur cepat) digunakan pihak tersangka dari Imigrasi untuk melancarkan aksinya untuk memberangkatkan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual-beli ginjal.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Polda Metro Jaya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta.
“Dengan menngunakan fast lane atau fast track sehingga ini lancar. Padahal fast track itu tidak ada SOP nya,” ungkap Hengki.
Hengki menjelaskan bahwa fast lane atau fast track itu hanya dapat dipergunakan untuk kondisi tertentu.
Misal hamil, difabel dan lanjut usia yang diperoleh dengan mengajukan permohonan dahulu.
“Namun oleh tersangka, kebijaksanan fast track tersebut dimanfaatkan sehingga tidak ada pemeriksaan yang ketat,” kata Hengki.
Hengki menambahkan bahwa tiga tersangka dari pihak Imigrasi dari Bandara Ngurah Rai, Bali tersebut berinisial NWS, RAJ, dan J masih diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman.
Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menetapkan tiga tersangka oknum Imigrasi dari kasus TPPO penjualan gingal jaringan internasional Bekasi-Kamboja.
Penetapan tiga tersangka ini menjadikan jumlah tersangka TPPO penjualan ginjal yang tadinya berjumlah 12 kini menjadi 15 tersangka.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



