
Paripurna DPR Setujui 7 RUU Provinsi

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyetujui tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi menjadi Undang-Undang.
Ketujuh RUU itu adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan; RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat; dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur.
Sebelum memberikan persetujuan, dalam rapat tersebut Lodewijk menanyakan kepada ratusan Anggota DPR yang hadir secara offline dan online, apakah RUU tersebut disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang. "Apakah tujuh RUU ini disetujui untuk dijadikan undang-undang?” tanya Lodewijk dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Pertanyaan Lodewijk pun disambut jawaban "Setuju" oleh seluruh peserta rapat dan pengetukan palu persetujuan.
Sementara itu sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam laporannya di hadapan Rapat Paripurna, Komisi II DPR RI memandang perlu untuk menata kembali dasar hukum pembentukan provinsi di Indonesia yang masih berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara tahun 1950. Dia mengatakan, UU tersebut secara konseptual sudah tidak sesuai dengan Undang undang tentang otonomi daerah.
Junimart menjelaskan, beberapa waktu yang lalu dilakukan pengambilan keputusan kerja tingkat satu antara Komisi II DPR, Komite I DPR, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Hukum dan HAM. “Secara bulat dan sepakat menyetujui untuk meneruskan pembahasannya pada pembicaraan tingkat dua untuk mengambil keputusan,” jelas Junimart. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



