
Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati di Pati, Begini Respons PBNU

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti Kekerasan (SAKA) di Pesantren meminta semua pihak untuk tetap menahan diri dan tidak bertindak anarkis dalam merespons kasus dugaan kekerasan seksual di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Proses hukum kini harus berjalan sesuai prosedur tanpa ada tindakan main hakim sendiri dari masyarakat.
PBNU juga mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami puluhan santriwati tersebut. Perbuatan semacam ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren.
"SAKA Pesantren PBNU mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Pati," kata Ketua PBNU, Alissa Wahid dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Ia menegaskan, PBNU tidak mentolerir terhadap segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan terlebih di lingkungan pesantren. Menurutnya, pesantren harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan memungkinkan para santri tumbuh secara optimal baik dalam ilmu, akhlak, maupun masa depan mereka.
Terkait kasus ini, SAKA Pesantren PBNU menyampaikan beberapa sikap. Pertama, mengutuk keras perbuatan pelaku dan menegaskan segala bentuk kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang tidak boleh ditutup-tutupi, dinormalisasi, atau dibiarkan.
"Perbuatan semacam ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren sebagai ruang pembinaan akhlak dan ilmu," tegasnya.
Kedua, meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses pelaku secara cepat, adil, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ketiga, mengajak seluruh stakeholder untuk berpihak pada korban dan memberikan pendampingan semaksimal mungkin baik secara hukum, psikologis, sosial, maupun pemulihan jangka panjang.
Keempat, mengajak masyarakat untuk semakin pandai dan teliti dalam memilih pesantren dengan memperhatikan rekam jejak pengasuh, sistem pengawasan, tata kelola kelembagaan, serta komitmen pesantren dalam melindungi santri.
"PBNU menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan, terlebih di lingkungan pesantren," ujarnya.
Kelima, meminta semua pihak untuk tetap menahan diri, tidak bertindak anarkis, dan mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum. PBNU mengimbau masyarakat agar proses hukum berjalan sesuai prosedur tanpa tindakan main hakim sendiri.
SAKA Pesantren PBNU menegaskan kasus ini harus menjadi pelajaran serius bagi semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan santri di seluruh lembaga pendidikan keagamaan.
"Keselamatan dan martabat santri harus diletakkan di atas segalanya," ucapnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



