
Pegawai KPK Gadungan yang Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR Akhirnya Ditangkap

Baca Juga: Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tak Naik, Stok Aman hingga 20 Hari Dalam laporannya, Sahroni mengaku dimintai uang ratusan juta rupiah oleh pelaku yang mengklaim bertindak atas perintah pimpinan lembaga antirasuah tersebut. "Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Ahmad Sahroni membenarkan peristiwa yang dialaminya dan menjelaskan bahwa pelaku meminta uang tersebut dengan dalih untuk mendapatkan dukungan dari pimpinan KPK. Merasa curiga, politisi tersebut langsung melakukan konfirmasi ke pihak internal KPK. Baca Juga: Bebas dari Ancaman Mati, Kasus Asih Jadi Tamparan bagi Perlindungan PMI Perempuan “Saya langsung cek ke KPK, dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni. Setelah dipastikan bahwa pelaku adalah pegawai gadungan, polisi bergerak cepat dan mengamankan TH beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk meyakinkan korbannya. Petugas menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK palsu, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda. "Dalam pengungkapan kasus ini, menangkap TH alias D (48). Dari tangan pelaku, petugas menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda," tambah Budi Hermanto. Pihak kepolisian juga mendalami adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap jajaran pimpinan KPK akibat ulah pelaku. Saat ini, TH tengah menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor melalui layanan 110 jika menemukan modus penipuan serupa yang mencatut lembaga negara. (af/hi) Pilihan Redaksi: Bebas dari Ancaman Mati, Kasus Asih Jadi Tamparan bagi Perlindungan PMI Perempuan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



