
Pembukaan Travel Bubble Batam – Bintan dan Singapura Terencana Secara Matang

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Pembukaan Kepulauan Riau dan Singapura lewat skema travel bubble telah mendapatkan kepastian. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta menegaskan, pembukaan travel bubble kawasan tersebut bukan keputusan tergesa-gesa, namun sudah direncanakan dengan matang dan perhitungan serta mempertimbangkan berbagai risiko yang ada.
“Kebijakan ini sudah cukup lama dibahas, termasuk salah satunya rapat koordinasi di KSP pada Mei tahun lalu. Tapi kondisi Covid-19 yang tidak menentu di kedua negara membuat rencana ini tertunda beberapa kali. Jadi pembukaan travel bubble Batam-Bintan dan Singapura ini bukan keputusan sekejap mata,” tegas Febry, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (24/1).
Febry mengatakan, pembukaan destinasi wisata di wilayah Batam dan Bintan Kepulauan Riau dengan penerapan travel bubble (Indonesia dan Singapura) sudah memperhatikan betul kesiapan lokasi hingga penerapan protokol kesehatan, untuk memastikan wisatawan benar-benar hanya melakukan mobilitas di wilayah yang sudah ditentukan.
Dalam hal persiapan teknis, kata dia, Bintan Resort telah memiliki Lab Tes Cepat Molekuler (TCM) yang terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi. Di Nongsa juga sedang proses pemberlakuan TCM.
Kemudian penerapan Bluepass yang dipersiapkan untuk keperluan pelacakan bagi pekerja dan wisatawan. “Diharapkan dengan persiapan itu penyebaran COVID19 bisa dicegah,” kata Febry.
Febry menilai, travel bubble tersebut menjadi momentum penting setelah dua tahun pariwisata di Kepulauan Riau lesu akibat pandemi. Dibukanya kembali destinasi wisata di Batam dan Bintan untuk wisatawan mancanegara, akan membuat ekonomi di dua wilayah tersebut menggeliat kembali. “Lagoi Bintan dan KEK Nongsa merupakan pusat pariwisata dan industri digital yang dapat memberikan multiplier effect yang tinggi terhadap masyarakat di sekitarnya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pemerintah mulai Senin (24/1) pemerintah resmi membuka travel bubble atau pembukaan zona batas lintas negara antara Indonesia dengan Singapura, di wilayah Batam dan Bintan Kepulauan Riau. Keputusan ini diambil untuk mendorong kegiatan pariwisata di dua wilayah tersebut. Terlebih lagi, status kedua wilayah sudah level satu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi turis asing saat berkunjung di Batam dan Bintan.
Diantaranya, wisatawan asing sudah mendapat vaksin dosis lengkap minimal 14 hari sebelum berangkat, menunjukkan tes PCR negatif yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam, registrasi E-HAC, punya kepemilikan asuransi sebesar 30.000 dollar Singapura, serta menggunakan aplikasi pedulilindungi, dan Bluepass. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



