
Pemerintah Beri Diskon Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol untuk Pemudik

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus memastikan tiket pesawat dan biaya tol akan diberi diskon untuk para pemudik selama masa Lebaran 2025.
Pemberlakuan diskon itu dilakukan demi mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat saat mudik.
"Tiket pesawat kalau waktu Nataru itu (diskon) 10 persen, kita harapkan Lebaran tahun ini mungkin lebih dari 10 persen (diskon) tentunya setelah dikoordinasikan," kata Lodewijk usai menggelar rapat koordinasi antarkementerian dan lembaga soal persiapan Lebaran di kantor Menko Polkam, Jakarta Pusat.
Baca Juga: KDEI Taipei Minta ABK Tidak Perlu Takut Lapor Permasalahan
"Untuk tol, itu mendapat diskon sebesar 20 persen itu cukup besar sehingga diharapkan semuanya itu memberikan kelancaran dalam proses arus mudik," ujar Lodewijk.
Untuk tiket pesawat, Lodewijk menjelaskan hal tersebut dapat terjadi karena setiap maskapai akan dikenakan biaya parkir pesawat dan bahan bakar yang lebih murah.
Untuk diskon tarif tol, dia menjelaskan hal tersebut terjadi berkat kesepakatan yang telah didiskusikan oleh lembaga terkait dalam rapat.
Mantan Danjen Kopassus ini menjelaskan bahwa diskon tarif tol itu berlaku di 12 ruas jalan yang melintasi wilayah Jawa dan Sumatera.
Baca Juga: Prabowo Tandatangani Tiga Produk Hukum Strategis Investasi Nasional
Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan sejumlah ruas tol baru akan dibuka demi menopang 12 jalur tol yang akan menjadi jalur utama mudik lebaran. Namun demikian, dia tidak menjelaskan di mana saja ruas tol baru tersebut.
"Ada semua total yang kita fungsionalkan 89 tol," kata dia.
Seluruh tol tersebut, kata Lodewijk, sudah diperiksa dari segi keamanan dan kualitas aspal oleh petugas demi memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik.
Dengan adanya kelonggaran dan ragam fasilitas tersebut, Lodewijk berharap masyarakat dapat mudik dengan aman, nyaman dan murah pada masa Lebaran 2025.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



