VOICE Indonesia
Nasional

Pemerintah dan DPR Restui Dua Kapal Hibah dari Jepang

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemerintah dan DPR Restui Dua Kapal Hibah dari Jepang
Pemerintah dan DPR Restui Dua Kapal Hibah dari Jepang
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan dan Komisi I DPR RI resmi menyepakati penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpahankam) berupa kapal patroli dari Pemerintah Jepang. Hibah senilai 1,9 miliar yen (sekitar Rp200 miliar) ini disetujui dalam rapat kerja tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut diperkirakan akan mencakup tiga hingga empat unit kapal patroli. Baca Juga: Perkuat Kehumasan, Imigrasi Semarang Optimalkan Publikasi Digital Profesional  Alutsista ini merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Jepang, yang sebelumnya juga telah memberikan hibah dua unit kapal senilai 1 miliar yen kepada Indonesia. "Pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah tersebut. Kapal ini memiliki kecepatan hingga 40 knots, sangat cepat dan lincah sehingga cocok dioperasikan di perairan kita," ujar Donny Ermawan. Dari aspek operasional, kapal non-kombatan ini diproyeksikan akan memperkuat armada TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan RI yang luas. Baca Juga: Tumpang Tindih Kebijakan di Sektor Hukum Tidak Kunjung Teratasi  Secara ekonomi, Donny menegaskan bahwa Indonesia tidak mengeluarkan anggaran APBN sepeser pun karena seluruh pengadaan ditanggung oleh pihak donor. Selain memperkuat pertahanan, hibah ini menjadi simbol semakin eratnya hubungan diplomasi pertahanan antara Jakarta dan Tokyo. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyatakan bahwa seluruh fraksi telah memberikan lampu hijau setelah mekanisme verifikasi terpenuhi. Meski menyambut baik bantuan tersebut, ia memberikan catatan tegas agar hibah ini tidak menjadi alat bagi pihak asing untuk mengintervensi kedaulatan nasional. "Kalau kita dibantu, kita senang, tetapi yang kita garisbawahi adalah jangan sampai bantuan ini mendikte (kedaulatan negara)," tegas Utut. Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI sebelum kapal-kapal tersebut secara resmi dikirim dan dioperasikan oleh TNI Angkatan Laut. (af/hi) Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer” Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR RI#Kapal Hibah#Kapal patroli
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.