VOICE Indonesia
Nasional

Pemerintah Digitalisasi Sistem Perlinsos

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi menampilkan paket bantuan sosial berisi bahan kebutuhan pokok sebagai simbol program perlindungan sosial pemerintah.
Ilustrasi paket bantuan sosial (bansos).(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kasus yang memperkuat urgensi ini adalah meninggalnya seorang siswa di Samarinda berinisial MRS pada awal Mei 2026 akibat infeksi karena terlalu lama mengenakan sepatu yang kekecilan. Keluarganya tidak terdata sebagai penerima bantuan meski seharusnya layak mendapatkannya.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya menegaskan sistem digitalisasi perlinsos hadir untuk menutup celah tersebut.

"Digitalisasi perlinsos hadir untuk membantu negara mengenali kondisi warganya dengan lebih baik sehingga bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," ujar Fifi, Sabtu (5/7/2026).

Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sejak September 2025 membangun sistem yang menghubungkan data masyarakat dari berbagai kementerian dan lembaga. Masyarakat yang merasa berhak menerima bansos kini bisa mendaftarkan diri secara mandiri melalui portal perlinsos.kemensos.go.id tanpa harus melewati prosedur administrasi yang rumit.

Koordinator Gugus Tugas Harian KPTDP Rahmat Danu Andika menjelaskan solusi bagi mereka yang tidak memiliki ponsel juga sudah disiapkan melalui agen perlindungan sosial yang memiliki Identitas Kependudukan Digital.

"Kalau di Banyuwangi, agen dasawisma ini kan memang ada di lingkungan masyarakat yang memang menjadi relawan. Jadi proximity-nya dekat dengan masyarakat sekitar," kata Danu.

Dalam uji coba di Banyuwangi, Jawa Timur, pemerintah melibatkan 4.087 agen perlinsos yang terdiri dari kader dasawisma, operator desa, dan agen PKH. Ke depan, pemerintah berharap semakin banyak warga yang memiliki IKD sehingga bisa sekaligus menjadi agen perlinsos dan turut membantu memastikan tidak ada lagi warga yang lolos dari pendataan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.