
Pemerintah Gelontorkan Rp839 Miliar untuk Pagar Raksasa di Taman Nasional Way Kambas

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengungkapkan tragedi kepala desa yang meninggal akibat terinjak gajah menjadi salah satu pemicu percepatan proyek ini. Gajah yang berusaha masuk atau melintasi desa-desa, perumahan, maupun lahan pertanian telah menimbulkan konflik berkepanjangan dengan masyarakat sekitar kawasan konservasi.
"Di London, ketika itu, Pak Presiden sudah menyampaikan bahwa maksimum Rp2 triliun akan diperuntukkan untuk pagar maupun tanggul di Way Kambas, sekaligus restorasi ekosistem," kata Raja Juli seusai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ia menuturkan, Prabowo awalnya menyiapkan dana maksimal Rp2 triliun untuk proyek pagar, tanggul, dan restorasi ekosistem Way Kambas. Namun setelah kajian teknis dan upaya efisiensi, kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp839 miliar untuk pembangunan infrastruktur pencegah konflik satwa-manusia tersebut. Pembangunan pagar dan tanggul bertujuan mencegah gajah keluar dari kawasan konservasi dan masuk ke permukiman warga maupun lahan pertanian. Pemerintah saat ini melakukan uji coba desain dengan mempelajari pengalaman sejumlah negara seperti Afrika dan India dalam mengelola kawasan konservasi satwa liar. Infrastruktur tersebut juga direncanakan menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat. Di sejumlah titik, kawasan di sekitar pagar akan dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi seperti budidaya madu lebah yang memberikan nilai tambah bagi warga sekitar.Baca Juga : Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera "Tapi, kami berusaha mempelajari, dan kemudian melakukan efisiensi, ternyata kira-kira maksimum Rp839 miliar saja," katanya. Raja Juli menekankan rencana pembangunan merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk melindungi satwa sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan taman nasional. Proyek ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara konservasi dan kesejahteraan ekonomi masyarakat. "Jadi, alam terjaga, satwa terjaga, namun juga baik sekali bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat itu sendiri," tegasnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



