
Pemerintah Kawal Ibadah Haji via Kanal Khusus

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan mengoptimalkan pemanfaatan kanal Kawal Haji sebagai pusat pengaduan resmi jamaah terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, guna memastikan setiap keluhan dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi.
Kanal tersebut disiapkan untuk menampung laporan jamaah, keluarga jamaah, maupun masyarakat umum terkait berbagai persoalan layanan di Tanah Suci, mulai dari akomodasi, konsumsi, hingga transportasi.
Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha mengatakan, keberadaan Kawal Haji menjadi sangat penting karena selama ini banyak keluhan jamaah disampaikan melalui media sosial tanpa mekanisme penanganan yang jelas.
"Kita punya kanal Kawal Haji yang Insya Allah ini akan menjadi pusat pengaduan berbagai dinamika yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk kaitan dengan isu media sosial yang muncul di ruang publik," ujar Ichsan kepada wartawan usai menjadi pemateri Diklat Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 Hijriah/2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat malam (17/1/2026).
Baca Juga: BTP Perkuat Penempatan Tenaga Kerja Kompeten ke Hong KongMenurut Ichsan, melalui kanal tersebut setiap persoalan yang muncul dapat langsung diteruskan kepada petugas berwenang sehingga penanganannya lebih terukur dan tidak berkembang menjadi polemik di ruang publik.
Selain sebagai pusat pengaduan, Kawal Haji juga difungsikan sebagai sarana klarifikasi terhadap informasi yang beredar luas, termasuk konten viral yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau kegaduhan.
"Selama ini dalam proses penyelenggaraan sebelumnya, kita bisa melihat kanal ini cukup efektif dalam menyelesaikan berbagai dinamika, baik yang terjadi dalam tugas-tugas pelayanan maupun dinamika berkaitan dengan keberadaan jamaah kita di Tanah Suci," ujar Ichsan.
Baca Juga: Pencarian Intensif Awak Kapal Tamark 02 di Perairan BatamKemenhaj juga mendorong peran aktif media dalam mengedukasi jamaah agar memanfaatkan jalur resmi dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan.
Ichsan menekankan pentingnya sikap bijak jamaah ketika menghadapi kendala selama menjalankan ibadah haji.
Ia mengingatkan, melapor melalui petugas atau aplikasi resmi menjadi langkah awal yang lebih konstruktif dibandingkan langsung memviralkan persoalan di media sosial, yang kerap justru memperkeruh suasana tanpa solusi. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan ParipurnaPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



