VOICE Indonesia
Nasional

Pemerintah Kembali Antisipasi Praktik Haji Ilegal

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemerintah Kembali Antisipasi Praktik Haji Ilegal
Pemerintah Kembali Antisipasi Praktik Haji Ilegal
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Musim haji 2026 semakin dekat tapi ancaman praktik haji ilegal masih membayangi. Pemerintah memperketat pengawasan lintas kementerian dan memperingatkan calon jemaah yang nekat berangkat tanpa prosedur resmi siap menanggung konsekuensi hukum yang tidak ringan di Arab Saudi. Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Achmad Brahmantyo Machmud mengingatkan potensi kerugian finansial yang sangat besar jika praktik haji ilegal dibiarkan terus berjalan. "Jika satu orang jamaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta maka angka tersebut bisa mencapai ratusan miliar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi," ujar Achmad pada Jumat (3/4/2026). Achmad memperingatkan jemaah yang nekat berangkat secara ilegal tidak hanya terancam deportasi melainkan juga sanksi yang jauh lebih berat di negara tujuan. "Jamaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama," katanya.

Baca Juga : Dahnil Anzar Bakal Kawal Langsung Pelaksanaan Haji 2026 Achmad menegaskan celah yang kerap dimanfaatkan pelaku haji ilegal adalah penyalahgunaan visa termasuk penggunaan visa pekerja untuk kepentingan ibadah haji dan umrah. Pembentukan tim gabungan lintas kementerian menjadi langkah preventif sistematis yang kini sedang diperkuat mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan. Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Ahmad Abdullah menegaskan pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat pusat melainkan menjangkau seluruh daerah sebagai bagian dari deteksi dini terhadap praktik penipuan dan pelanggaran penyelenggaraan haji dan umrah. "Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jamaah yang berangkat secara ilegal," pungkasnya. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#antisipasi praktik haji ilegal#haji#Kemenhaj
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.