VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengidentifikasi 15 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan kontribusi emisi tinggi, namun rencana pensiun dini masih dalam tahap kajian. Pemerintah masih mengevaluasi kemampuan kapasitas pembangkit energi terbarukan untuk menggantikan kapasitas yang hilang.
Wakil Menteri ESDM Yuliot menyoroti pentingnya mempertimbangkan kapasitas pengganti sebelum memutuskan pensiun dini PLTU yang beroperasi. Ia menegaskan dekarbonisasi sektor energi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhitungkan ketersediaan pembangkit alternatif.
Kekhawatiran ini muncul setelah rencana penghentian operasi PLTU Cirebon-1 tidak dilanjutkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut salah satu pertimbangan adalah faktor teknis, karena PLTU tersebut memiliki umur operasional yang relatif panjang dan kinerjanya masih memadai.
"Jadi, bukan hanya pensiun dini, kita harus melihat kapasitas pengganti terhadap yang dipensiunkan," ujar Yuliot di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dalam paparannya, Yuliot menyampaikan pengendalian pembangunan dan pengurangan PLTU secara bertahap merupakan bentuk komitmen Kementerian ESDM untuk percepatan transisi energi. Strategi tersebut diterapkan untuk dekarbonisasi industri sekaligus mendukung pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Airlangga menambahkan alternatif pengganti tetap akan berupa PLTU, khususnya unit yang sudah berusia lebih tua. Banyak unit sejenis di Jawa yang berpotensi untuk dipensiunkan mengingat usianya yang sudah tidak produktif.
Baca Juga : Pemerintah Dorong Penggunaan Dana Pensiun untuk Investasi Saham
"Kementerian ESDM sudah mengidentifikasi ada 15 PLTU dengan kontribusi emisi yang cukup tinggi," katanya.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2025 yang mencakup analisis dan kriteria untuk menentukan PLTU yang dapat dipensiunkan.
Beberapa unit PLTU telah diidentifikasi dan setiap unit tetap dianalisis secara menyeluruh untuk menilai dampaknya. Analisis mencakup emisi, efek terhadap tenaga kerja, hingga pemanfaatan sumber daya lainnya untuk memastikan keputusan pensiun dini tidak menimbulkan masalah baru. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Pahlawan Devisa Terancam Pancung, Presiden Jangan Hanya Menonton!
Baca Berita Lainnya di Google News