
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah Jatuh Pada Selasa

VOICEIndonesia.co, Jakarta- Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Minggu (10/03/2024).
“Berdasarkan hisab posisi hilal di beberapa daerah di Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan laporan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024 Masehi,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang.
Mekanisme sidang isbat, ungkap Menag, merupakan mekanisme yang digunakan oleh Kemenag untuk bermusyawarah dengan berbagai pihak.
Mulai dari pakar ilmu falak, pakar astronomi, DPR, hingga perwakilan ormas-ormas Islam di seluruh Indonesia, guna menentukan awal bulan kamariah khususnya bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
“Dasar musyawarah dalam sidang isbat ini adalah berdasarkan kepada hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia serta dikonfirmasi oleh sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah, yang kita tempatkan tidak kurang dari 134 titik lokasi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Daerah Diminta Cepat Merespon Jika Ada Intimidasi kepada Pengawas Pemilu
Menag mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi minus 0 derajat 20,2 menit sampai dengan 0 derajat 52,09 menit dengan sudut elongasi 2 derajat 14,78 menit hingga 2 derajat 41,84 menit.
Posisi hilal, lanjutnya, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati oleh anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Menteri Agama RI, Menteri Agama Malaysia, dan Menteri Agama Singapura).
“Indonesia bersama dengan negara-negara ASEAN yang masuk dalam anggota MABIMS, yaitu Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, pada tahun 2021 yang lalu telah bersepakat bahwa kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal dengan imkanurrukyah yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Menag juga menyampaikan harapan agar seluruh umat Islam di tanah air dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah dengan kekhusyukan.
“Kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa dengan kekhusyukan,’” ujarnya.
Sidang isbat dihadiri, antara lain, oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



