
Pemindahan ASN ke IKN Diminta Dipercepat

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi II DPR RI menegaskan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus dipercepat mulai tahun 2026.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa proses pemindahan ibu kota tidak lagi berada pada tahap evaluasi, melainkan pada fase percepatan pelaksanaan tanpa opsi pembatalan.
“Bukan evaluasi, (tapi) akselerasi. Kalau evaluasi itu kesannya bisa jadi nanti kita batalin. Ini enggak ada kata batal, no point to return,” ujar Rifqi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Jaringan Jalan Nasional dan Tol Siap Melayani Arus Libur NataruRifqi menjelaskan bahwa jumlah ASN yang telah ditempatkan di IKN saat ini baru sekitar 6.000 orang, jumlah yang dinilai belum signifikan.
Salah satu hambatan terbesar adalah keterbatasan hunian. Dari total 1,3 juta ASN pusat, rumah susun (rusun) yang tersedia di IKN baru mampu menampung sekitar 15.000 orang.
Komisi II DPR meminta pemerintah menyiapkan skema prioritas bagi pejabat yang berhak atas fasilitas rusun serta mempertimbangkan intervensi subsidi hunian bagi ASN lainnya.
Baca Juga: 7 Sektor Jadi Fokus Pembentukan Lembaga Vokasi Pekerja Migran“Karena itu kami concern di 2026 untuk melakukan akselerasi terhadap mutasi ASN ke IKN. Karena kalau tidak, pembangunan fisik infrastruktur IKN akan mubazir,” ujarnya.
Rifqi juga mengapresiasi rencana Wakil Presiden yang akan mulai berkantor di IKN pada 2026.
Ia mendorong hal tersebut diikuti oleh para wakil menteri dan jajaran ASN agar aktivitas pemerintahan dapat segera beroperasi penuh di ibu kota baru.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



