
Pemkab Pamekasan Distribusi Bantuan Air Bersih

VOICEIndonesia.co, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menggerakkan sebanyak delapan unit truk tangki air untuk mendistribusikan bantuan air bersih ke desa-desa yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih pada musim kemarau kali ini.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Akhmad Dofir Rosidi, kedelapan unit truk tangki air itu, mendistribusikan bantuan air bersih ke ratusan dusun yang terdampak kekeringan.
"Sebab, berdasarkan hasil pendataan terkini, yang kami lakukan, kekeringan dan kekurangan air bersih di Pamekasan kali ini melanda sebanyak 269 dusun," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa, (20/08/2024).
Sebanyak 269 dusun itu tersebar di 75 desa di 10 kecamatan.
Dilansir dari ANTARA, menurut Rosidi, Kabupaten Pamekasan terdiri dari 13 kecamatan dan yang tidak terdampak kekeringan sebanyak tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pakong, Pamekasan dan Kecamatan Galis.
Baca Juga: Tangerang Digital Fest Buka Ribuan Lowongan Pekerjaan
"Jadi, sasaran bantuan air bersih yang mengerahkan sebanyak delapan unit truk tangki ini adalah 269 dusun yang tersebar di 75 di 10 kecamatan," katanya, menjelaskan.
Rosidi lebih lanjut menjelaskan, dari 268 dusun yang dilanda kekeringan ini, sebanyak 188 dusun mengalami kekeringan langka, sedangkan sebanyak 81 dusun sisinya masuk terkategori kekeringan kritis.
Kekeringan kritis terjadi karena pemenuhan air di dusun mencapai 10 liter lebih per orang per hari. Jarak yang ditempuh masyarakat untuk mendapatkan air bersih sejauh 3 kilometer bahkan lebih.
Sementara yang dimaksud dengan kering langka, kebutuhan air di dusun itu di bawah 10 liter saja per orang per hari. Jarak tempuh dari rumah warga ke sumber mata air terdekat sekitar 0,5 kilometer hingga 3 kilometer.
Baca Juga: UNAS Raih Medali Perunggu di Ajang Film Pendek di Malaysia
"Pendistribusian bantuan air bersih oleh BPBD Pemkab Pamekasan ini mulai Juli 2024, akan tetapi pemberangkatan secara simbolis oleh Pj Bupati Pamekasan baru digelar pada 17 Agustus 2024, setelah upacara HUT Kemerdekaan RI," katanya, menjelaskan.
Selain mendistribusikan bantuan air, program lain yang kini dicanangkan Pemkab Pamekasan dalam mengatasi kekeringan dan kekurangan air bersih itu juga melalui pembangunan sanitasi rumah tangga.
Tahun ini, Pemkab Pamekasan melakukan pembangunan di 16 desa/kelurahan.
Masing-masing di Desa Bandaran, Gugul, dan Desa Terak, Kecamatan Tlanakan, lalu Desa Bulai, Kecamatan Galis dan Desa Panaguan, Kecamatan Larangan.
Berikutnya Kelurahan Patemon, dan Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, serta Desa Gro'om dan Desa Srambah, Kecamatan Proppo.
Selanjutnya Desa Rek-kerak, Kecamatan Palengaan, Desa Plakpak dan Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, dan Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean.
"Bedanya, pembangunan sanitasi rumah tangga ini dari Dinas Pekerjaan Umum, sedangkan pendistribusian bantuan air bersih dari BPBD dan Dinas Sosial Pemkab Pamekasan," katanya, menjelaskan.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



