
Pemkot Jakarta Barat Siagakan Petugas TPPO di Enam Pos

Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Barat menyiagakan petugas di enam pos pengaduan khusus bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Aswarni meminta masyarakat memanfaatkan enam posko yang berlokasi di RPTRA Utama dan Rusun Pesakih Cengkareng, Kantor Kecamatan Kalideres, RPTRA Utama dan Rusun Pesakih Cengkareng, Kantor Kecamatan Kalideres, RPTRA Kembangan Utara, RPTRA Kalijodo Tambora dan Kecamatan Palmerah, untuk melakukan pelaporan jika menemukan indikasi TPPO.
“Berani melaporkan ya. Berani bicara kalau ada kejadian atau kasus. Misalnya ada orang yang berupaya mengeksploitasi lainnya,” ungkap Aswarni saat kegiatan Penguatan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa.
Ia mengatakan, golongan masyarakat yang rentan menjadi korban TPPO adalah anak dan perempuan.
“Yang rentan itu kan anak, baik anak perempuan ataupun anak laki-laki. Selain itu juga perempuan dewasa,” ungkapnya.
Ia menjelaskan contoh kasus yang bisa dilaporkan ke posko antara lain jika terdapat anak yang diculik atau dipaksa dan dieksploitasi menjadi pengamen oleh oknum tertentu, kalangan perempuan yang dijadikan bidak seks. Kasus lainnya yang kerap terjadi adalah kalangan dewasa yang diiming-iming gaji besar, namun justru disekap dan dieksploitasi.
“Pihak kepolisian juga biasanya jika mendapat laporan soal TPPO, mereka berkoordinasi dengan teman-teman di pos pengaduan juga atau yang di bawah Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak,” jelas Aswarni.
Di pos tersebut, pihaknya menempatkan dua petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang membidangi masalah hukum dan pendampingan psikologi.
Selanjutnya, Aswarni, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima enam laporan TPPO yang mana salah satunya diterima Jakarta Barat.
“Kalau di DKI sudah ada laporan TPPOm dan itu di Jakarta Barat ada satu laporan,” ungkap Aswarni.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



