
Begini Cara Pemprov DKI Tekan Volume Pengiriman Sampah ke TPST Bantargebang

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menginstruksikan gerakan pilah sampah dari sumbernya secara serentak di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu.
Program ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara signifikan dengan memastikan hanya sampah residu yang dibuang ke sana.
Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata dan menyeluruh untuk memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga.
Dengan pemisahan yang efektif, beban penumpukan sampah di hilir dapat berkurang karena sebagian besar sampah sudah terolah.
"Jakarta hanya akan bisa menimbun residunya, tidak seperti sekarang. Kalau sekarang kan semuanya diangkut ke Bantargebang. Sekarang kita mulai dengan dipilah terlebih dahulu," ujar Pramono di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Sebagai pendukung gerakan ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan infrastruktur pengolahan selain di Bantargebang, di antaranya fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan serta sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di Jakarta.
Fasilitas-fasilitas ini diproyeksikan menjadi penampung utama hasil pemilahan warga.
Selain sektor rumah tangga, Pemprov DKI juga memberikan ruang bagi pasar-pasar di Jakarta untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
Contoh keberhasilan ini telah dimulai di Pasar Kramat Jati, yang diharapkan dapat diadopsi oleh pasar-pasar lainnya guna menekan produksi sampah harian.
Pramono berharap "Jaga Jakarta: Bersih, Pilah Sampah" akan menjadi gerakan masif yang konsisten.
Menurutnya, sebagai kota global yang berbudaya, menjaga kebersihan adalah kunci utama, dan program ini menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan sampah yang selama ini membebani kapasitas lahan pembuangan di luar Jakarta. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



