
Pemprov Jabar Beri Sertifikasi Halal Hak Cipta ke Ratusan UMKM

VOICEIndonesia.co, Bandung - Pemerintah Provinsu (Pemprov) Jawa Barat terus dukung ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dalam hal tersebut Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan sertifikasi halal dan hak cipta pada ratusan pelaku UMKM.
Dilansir dari ANTARA, Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih menjelaskan bahwa sertifikasi halal dan hak cipta ini diberikan kepada UMKM yang sudah mendapat pendampingan oleh dinas perdagangan di masing-masing kabupaten/kota.
Baca Juga: Kemnaker perluas kesempatan kerja luar negeri bagi pekerja Indonesia
"Kita selalu memberikan fasilitas dalam bentuk halal, hak cipta, kita dampingi serta fasilitasi untuk pembiayaannya, kemudian juga fasilitasi untuk kemasan, teman-teman UMKM bisa mendapatkan desain gratis dan juga bisa memperoleh cetak kemasan," ujar Noneng dalam keterangan di Bandung, Sabtu (24/08/2024).
Penyerahan ratusan sertifikasi tersebut, ditandai dengan pemberian secara simbolis kepada 100 pelaku UMKM perwakilan dari berbagai Kabupaten/Kota di Jabar, dalam rangkaian acara West Java Festival (WJF) 2024, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/8).
Pendampingan serta pemberian sertifikasi halal dan hak cipta ini sendiri, disebutkan Noneng, rutin diberikan kepada sejumlah pelaku usaha.
Baca Juga: Kemnaker jelaskan beberapa faktor penyebab PHK
"Untuk penerima, dihadirkan perwakilan 100 orang yang memperoleh fasilitas-fasilitas tersebut," katanya.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pendampingan dan sertifikasi halal, tambah Noneng, dapat mengunjungi dinas perdagangan di masing-masing Kabupaten/Kota.
"Kita meminta ke Dinas-dinas Indag di Kabupaten/Kota supaya berjenjang dan lebih ke sentra-sentra industri. Kita juga berharap seluruh industri itu ada di kawasan industri, supaya memperoleh fasilitas dari kementerian dan seluruh badan-badan, memang diberikannya fasilitas-fasilitas itu pada sentra industri," ucapnya menambahkan.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



