
Pemprov Jabar Sebut Pendataan Jadi Kunci Pelindungan PMI

VOICEIndonesia.co, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menilai pendataan dan membangun jejaring di luar negeri adalah kunci untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Untuk mengantisipasi hal tidak menyenangkan bagi mereka, maka kuncinya adalah pendataan dan membangun jejaring di luar negeri dengan perwakilan negara di sana," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan di sela "Job Fair Fuji no Kuni Mensetsukai" di Bandung, Sabtu.
Teppy menjelaskan, dua hal itu antara lain untuk memastikan perlindungan PMI mengalami penguatan.
"Pemerintah berperan menjamin seluruhnya ada dalam prosedur yang tepat, untuk memastikan proses perlindungan, sesuai dengan norma yang ada untuk mengantar tugas ke luar negeri," katanya.
Untuk itu, lanjutnya, pendataan harus sangat memadai, terkait negara tujuan dan jenis pekerjaannya.
Baca Juga: Puan Maharani Tinjau Sekaligus Beri Modal ke Seratus Pelaku UMKM di Sukoharjo
Hal tersebut, kata dia, karena pemerintah memiliki tanggung jawab pada setiap warga negara Indonesia, khususnya Jawa Barat baik itu PMI yang berangkat secara prosedural ataupun tidak.
Dilansir dari ANTARA, ia mengatakan pembangunan jejaring juga dilakukan oleh pihaknya dengan para diaspora di negara-negara asing, khususnya yang menjadi favorit para pencari kerja, untuk dapat saling tolong menolong dengan sesama warga negara Indonesia.
Pendataan dan kolaborasi itu dilakukan, tambah Teppy, karena jaringan para diaspora itu sangat baik dan mampu memberikan informasi lebih cepat dari pada jalur pemerintah.
"Ini kami bangun dalam sistem ketahanan ini adalah mengelola, melebur untuk berkolaborasi dengan para diaspora tempat tujuan pencari kerja," katanya.
Terkait bursa kerja itu, ia menyebut merupakan edisi ke-5 untuk pengiriman tenaga kerja ke Jepang, selama dua hari (2-3 Desember 2023) pada salah satu hotel di Bandung.
Bursa kerja ini, sepenuhnya difasilitasi langsung oleh Pemerintah Prefektur Shizuoka dengan mengajak serta berbagai perusahaan di sana, untuk datang ke Bandung.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



