
Penanganan Bencana di Sumatera Diklaim Tercepat

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengklaim penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat oleh pemerintah merupakan yang tercepat dibandingkan bencana-bencana sebelumnya.
Maruli membandingkan kecepatan respons kali ini dengan penanganan bencana-bencana besar sebelumnya yang pernah ia tangani selama berkarier di militer. Mulai dari letusan Gunung Merapi, bencana di Lembata, hingga banjir di Adonara NTT.
"Jadi, saya perjalanan penugasan tentara sudah berpuluh-puluh kali melakukan bantuan bencana. Ini yang saya berani menyatakan ini yang tercepat," kata Maruli di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan kecepatan penanganan bencana Sumatera kali ini tidak tertandingi oleh penanganan bencana-bencana besar lainnya yang pernah terjadi di Indonesia.
"Saya mengalami bagaimana Merapi, Lembata, Adonara. Di mana banyak-banyak tempat. Tidak ada yang secepat ini. Saya yakin itu," bebernya.
Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Air Bersih RSUD Aceh Tamiang, Perbaikan SPAM Dipercepat
Maruli menunjuk pembangunan jembatan bailey sebagai indikator utama kecepatan penanganan. Tercatat sudah ada 12 jembatan bailey yang berhasil dibangun, 6 tengah dalam proses pemasangan, dan 15 lainnya dalam perjalanan dari Jakarta menuju lokasi bencana.
Pencapaian ini dinilai luar biasa mengingat pembangunan jembatan bailey dalam jumlah besar tersebut dilakukan dalam waktu singkat pascabencana.
"Ini yang tercepat, dalam kondisi begini kita bisa bangun 12 jembatan bailey. Minggu-minggu ini 2 jembatan bailey akan selesai," tutur Maruli.
Ia mengaitkan kecepatan penanganan bencana dengan kepemimpinan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam koordinasi tanggap darurat. Kepala Negara tidak segan-segan memberi perintah langsung kepada jajaran terkait sehingga mempercepat eksekusi di lapangan.
"Ini Presiden memimpin langsung kepada kami perintah-perintahnya, sehingga ini sangat-sangat cepat," tandas Maruli. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan ManusiaPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



