VOICE Indonesia
Nasional

Pencegahan PHK di Sektor Tekstil Harus Jadi Prioritas

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pencegahan PHK di Sektor Tekstil Harus Jadi Prioritas
Pencegahan PHK di Sektor Tekstil Harus Jadi Prioritas

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendesak pemerintah untuk memprioritaskan kebijakan pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil.

Langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang mulai berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai sebagai upaya krusial dalam menjaga stabilitas penyerapan tenaga kerja nasional.

Netty menekankan bahwa industri tekstil merupakan sektor strategis yang menyerap banyak pekerja.

Namun, fenomena puluhan ribu buruh yang terdampak PHK belakangan ini menunjukkan perlunya respons kebijakan yang terintegrasi agar perlindungan pekerja tetap terjaga di tengah krisis industri.

Baca Juga: Empat Tantangan Demografi yang Akan Mengubah Wajah Indonesia 

“Industri tekstil memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja. Karena itu, upaya pencegahan PHK perlu menjadi prioritas bersama agar perlindungan pekerja tetap optimal,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/12/2025).

Politisi Fraksi PKS ini menilai berbagai insentif pemerintah, seperti keringanan iuran jaminan sosial dan kebijakan pengupahan, harus dibarengi dengan pengawasan ketat.

Menurutnya, mencegah terjadinya PHK jauh lebih efektif dan bermanfaat bagi kesejahteraan pekerja dibandingkan menangani dampak sosial setelah kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Pemerintah Janjikan Santunan Hingga Rp20 Juta Bagi WNI Korban Kebakan di Hong Kong

Ia juga memperingatkan bahwa skema perlindungan seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memiliki keterbatasan jika menghadapi gelombang PHK yang sangat besar.

“Skema perlindungan seperti JKP pada dasarnya sudah disiapkan negara. Namun, skema tersebut akan kurang efektif jika PHK terjadi secara masif. Karena itu, kebijakan pencegahan menjadi sangat penting,” tegasnya.

Sebagai solusi, Netty mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara Kemenaker, Kemenkeu, dan kementerian teknis lainnya untuk merumuskan strategi jangka pendek dan menengah.

Kolaborasi ini diharapkan mampu membantu perusahaan tetap bertahan tanpa harus mengorbankan hak-hak para pekerja.

“Perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri harus berjalan beriringan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita berharap gelombang PHK dapat ditekan dan hak-hak pekerja tetap terjaga,” pungkasnya. (af/ri)

Pilihan Redaksi: PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi Total 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR#Industri tekstil#PHK Massal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.