Pendamping Mahasiswa RI Meninggal Akibat Heatstroke, Kunjungan Rombongan DPR di Wina Tetap Lanjut
Redaksi - VOICEIndonesia.co
Pendamping Mahasiswa RI Meninggal Akibat Heatstroke, Kunjungan Rombongan DPR di Wina Tetap Lanjut
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kabar kurang mengenakan lagi-lagi datang dari para anggota parlemen. Dalam kunjungan kerja ke Wina, Austria salah satu rombongan yang bertugas sebagai pendamping dalam kunjungan anggota DPR RI pada 25-27 Agustus 2025 lalu meninggal dunia.
Korban adalah Mahasiswa asal Indonesia yang menempuh pendidikan di Belanda, Muhammad Athaya Helmi Nasution berusia 19 tahun. Dia berada di rombongan dalam menjalankan tugas sebagai pendamping para anggota dewan yang menjalani kunjungan bersama OJK dan Bank Indonesia.
Meninggalnya Athaya menyisakan kabar kurang sedap karena diduga setelah ada kabar duka tersebut rombongan terkesan tidak memperdulikan dan terus melanjutkan berbagai agenda kegiatan salah satunya makam malam bersama.
Padahal berdasarkan hasil otopsi forensik, almarhum suspected seizure kemungkinan besar mengalami heatstroke (sengatan panas) berkaitan dengan kurangnya cairan dan asupan nutrisi yang mengakibatkan electrolyte imbalances (ketidakseimbangan elektrolit) dan hypoglycemia (kadar gula darah turun di bawah kadar normal) hingga berujung pada stroke.
Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Muhammad Athaya Helmi Nasution, yang juga merupakan anggota PPI Groningen.
Dalam keterangan resminya, PPI Belanda mengaku sangat kecewa dengan sikap rombongan maupun EO yang mengatur perjalanan.
"Berdasarkan hasil otopsi forensik, Almarhum diduga mengalami kejang yang dipicu heatstroke (sengatan panas), dehidrasi, kekurangan asupan nutrisi, ketidakseimbangan elektrolit, serta hypoglycemia (turunnya kadar gula darah di bawah normal). Kondisi tersebut berujung pada stroke setelah seharian penuh beraktivitas sebagai pemandu," tulis keterangan resmi PPI Belanda.
ketika Almarhum meninggal dunia pada Rabu (27/8/2025), keluarga mengungkapkan kekecewaan karena tidak ada permintaan maaf, pertanggungjawaban, maupun transparansi dari pihak event organizer (EO) dan koordinator liaison officer (LO). Alih-alih memberikan perhatian, pihak EO justru melanjutkan acara kunjungan kerja dan sibuk mengurus persiapan jamuan makan bersama pejabat publik. Keluarga juga menyebut adanya indikasi penutupan informasi mengenai kegiatan yang dipandu oleh Almarhum di Wina.
Menanggapi tragedi ini, PPI Belanda menegaskan sikap sebagai berikut:
1. Menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa/i dalam memfasilitasi kunjungan pejabat publik di luar negeri berpotensi menempatkan mereka pada situasi yang tidak aman dan penuh resiko.
2. Menolak keras segala bentuk permintaan maupun praktik pemfasilitasan perjalanan dinas pejabat publik oleh mahasiswa/i, terlebih jika dilakukan tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme yang jelas.
3. Mengimbau seluruh mahasiswa Indonesia di Belanda agar tidak menerima tawaran untuk memfasilitasi perjalanan pejabat publik, terutama yang datang melalui jalur pribadi atau jaringan pertemanan.
4. Mendorong agar setiap ajakan pemfasilitasan segera dilaporkan kepada PPI Belanda, baik melalui sosial media atau menghubungi pengurus PPI.
5. Menuntut akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban dari pihak EO. Koordinator Liaison Officer harus segera merespons peristiwa meninggalnya Almarhum.
6. Menuntut akuntabilitas dari KBRI Den Haag serta KBRI di berbagai negara lainnya untuk menghentikan pelibatan mahasiswa dalam kunjungan atau perjalanan pejabat publik di luar negeri tanpa koordinasi resmi dengan PPI. Sebagai perwakilan negara sudah seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan untuk setiap WNI, termasuk pelajar Indonesia di Belanda.
7. Meminta kerja sama PPI di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah keterlibatan mahasiswa dalam praktik serupa, agar tidak ada lagi korban di kemudian hari.
8. Serta, mendorong peran PPI Dunia untuk segera mempercapat pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pelajar serta membawa diskusi rancangan undang-undang Perlindungan Pelajar kepada pemangku kebijakan.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.