VOICE Indonesia
Nasional

Pengakuan PMI Korban Kekerasan hingga Dugaan Oknum KBRI Minta Uang

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Pengakuan PMI Korban Kekerasan hingga Dugaan Oknum KBRI Minta Uang
Pengakuan PMI Korban Kekerasan hingga Dugaan Oknum KBRI Minta Uang
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kisah tragis kembali menyelimuti dunia Pahlawan Devisa yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pengalaman pahit yang menimpa Sita Milenia Pitriyani. Perempuan muda berusia 26 tahun asal Bekasi ini kini tengah berjuang mencari keadilan dan perlindungan di Malaysia setelah melewati serangkaian peristiwa memilukan. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan yang dijanjikan, Sita justru terperangkap dalam pusaran kekerasan dan eksploitasi yang merampas hak-hak kemanusiaannya sebagai Pekerja Migran di negeri Jiran. Perjalanan Sita dimulai pada Mei 2025 ketika ia terbuai oleh iming-iming gaji besar yang dijanjikan oleh seorang sponsor di kampung halamannya. Motivasi untuk memperbaiki ekonomi keluarga membuatnya mantap melangkah melakukan pemeriksaan medis hingga pengurusan paspor dalam waktu singkat. Proses keberangkatan yang tampak sistematis ini ternyata merupakan awal dari sebuah tragedi yang telah direncanakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab melalui jalur non-prosedural. Setelah sempat singgah di penampungan di Jakarta, Sita diberangkatkan melalui jalur darat menuju Riau sebelum akhirnya menyeberang ke Malaysia menggunakan kapal laut. Setibanya di sana pada 10 Mei 2025, ia langsung diserahkan kepada pihak Agency di Malaysia dan hanya butuh waktu satu hari baginya untuk mendapatkan majikan. Kecepatan proses penempatan ini seolah menutup mata atas risiko besar yang mengintai keselamatan fisiknya di masa depan. Kenyataan pahit segera menghantam Sita begitu ia mulai bekerja di rumah majikannya yang berlokasi di wilayah Malaysia tersebut. Ia mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan secara berulang tanpa ampun oleh sang pemberi kerja selama masa pengabdiannya. Luka-luka fisik di wajah, badan, tangan, hingga kakinya menjadi saksi bisu betapa rentannya posisi pekerja migran di bawah kendali majikan yang kejam. Dalam salah satu keterangannya yang diterima redaksi VOICEIndonesia.co pada Minggu (15/02/2026), Sita mengungkapkan insiden mengerikan saat ia dilempar menggunakan ember yang tepat mengenai bagian vital di kepalanya. Dampak dari serangan fisik tersebut tidak main-main karena mengakibatkan gangguan pendengaran serius dan rasa sakit yang terus menerus mendera kepalanya. Kekerasan ini mencerminkan hilangnya rasa kemanusiaan di tempat ia seharusnya bekerja secara profesional untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga. Tak hanya disiksa secara fisik, Sita juga mengalami eksploitasi ekonomi yang sangat berat melalui pemotongan gaji yang tidak masuk akal. Dari janji awal sebesar Rp 6.000.000 per bulan, ia nyatanya hanya menerima upah sebesar Rp 1.500.000 dalam hitungan realisasi setiap bulannya. Ketidakadilan ini semakin diperparah dengan fakta bahwa selama sepuluh bulan bekerja, ia hanya menerima upah untuk delapan bulan yang jauh dari kesepakatan awal. "Sita saat ini melarikan diri ke KBRI Kuala Lumpur untuk mencari perlindungan karena tidak tahan perlakuan majikan," tulisnya dalam naskah kronologi yang diajukan untuk memohon bantuan. Pelarian ini merupakan upaya terakhir demi menyelamatkan nyawanya dari ancaman yang kian hari kian membahayakan keselamatannya. Namun, perjalanan menuju kepulangan ternyata tidak semudah yang ia bayangkan meskipun sudah berada di bawah naungan perwakilan negara. Di dalam lingkungan KBRI, Sita bertemu dengan salah satu staf yang kemudian memberitahukan syarat administratif bagi dirinya untuk bisa kembali ke Indonesia. Ia diminta untuk menyiapkan uang sebesar 1.500 RM sebagai syarat kepulangan, sebuah angka yang tentu sangat memberatkan bagi korban yang gajinya telah dirampas. Informasi ini kemudian diteruskan kepada keluarganya di tanah air, menambah beban psikologis bagi orang tua yang mengkhawatirkan keselamatannya. Ketegangan semakin memuncak ketika pihak keluarga di Indonesia mencoba berkomunikasi langsung dengan Sita melalui sambungan telepon namun tidak mendapatkan izin. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akses komunikasi bagi warga negara yang sedang dalam kondisi darurat di luar negeri. Keluarga merasa terputus aksesnya untuk memberikan dukungan moral langsung kepada anak mereka yang tengah mengalami trauma hebat. Kondisi yang dialami Sita Milenia Pitriyani menjadi alarm keras bagi pemerintah Indonesia untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus pekerja migran. Federasi Buruh Migran Nusantara (F-BUMINU) melalui Ketua Bidang Advokasi, Sandi Candra, kini tengah berupaya mendesak instansi terkait agar segera bertindak nyata. Perlindungan bagi PMI bukan hanya sekadar slogan, melainkan kewajiban konstitusional yang harus diwujudkan dalam aksi penyelamatan yang cepat dan tepat sasaran. Naskah permohonan perlindungan telah dilayangkan kepada Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta. Melalui surat tersebut, perwakilan Sita memohon bantuan agar pemerintah dapat mengintervensi proses pemulangan Sita tanpa harus membebani korban dengan biaya yang tidak semestinya. Pemenuhan hak-hak Sita yang selama ini dirampas oleh majikannya juga menjadi poin utama yang dituntut dalam upaya hukum tersebut. "Oleh sebab itu saya memohon bantuan kepada F-Buminu Sarbumusi dan Pemerintah terkait agar saya dapat dipulangkan ke tanah air dan hak saya terpenuhi," tulis Sita dengan penuh harap. Kalimat singkat ini mengandung makna mendalam tentang kerinduan seorang warga negara untuk kembali ke pelukan ibu pertiwi dalam keadaan aman. Ia tidak lagi mengejar mimpi gaji besar, melainkan hanya ingin mendapatkan kembali martabatnya yang telah diinjak-injak selama di Negeri Jiran. Kasus Sita ini menambah daftar panjang potret buram penempatan pekerja migran secara non-prosedural yang kerap berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kurangnya pengawasan sejak dari tingkat desa hingga pintu keberangkatan internasional membuat banyak warga negara jatuh ke lubang yang sama. Pemerintah dituntut untuk tidak hanya hadir saat masalah sudah pecah, tetapi juga dalam upaya pencegahan yang lebih sistematis di lapangan. Keseriusan negara kini tengah diuji melalui penanganan kasus Sita Milenia ini, apakah keadilan benar-benar bisa ditegakkan bagi mereka yang lemah. Publik berharap agar birokrasi tidak menghambat proses penyelamatan warga negara yang sudah jelas-jelas menjadi korban kekerasan dan penipuan. Kehadiran negara di Malaysia melalui KBRI diharapkan mampu menjadi oase perlindungan, bukan justru menambah kesulitan bagi mereka yang sudah tak berdaya. Kini, Sita Milenia Pitriyani hanya bisa menunggu dalam kecemasan di balik dinding perlindungan, berharap naskah permohonannya segera terjawab dengan langkah nyata. Perjalanannya dari Bekasi menuju Malaysia yang penuh harapan kini telah berubah menjadi perjuangan untuk bertahan hidup dan mencari jalan pulang. Semoga ketegasan pemerintah dapat segera mengakhiri penderitaan Sita dan membawanya kembali ke tanah air dengan selamat serta membawa keadilan atas segala luka yang diterimanya.(red)

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BEKASI#disiksa#jawa barat#KBRI#malaysia#pekerja migran indonesia#PMI#tkw
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.