
Pengamat Desak Navigasi Laut Diperkuat Cegah Kerusakan Terumbu Karang di Raja Ampat

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC), Dr. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, mendesak pemerintah segera memperkuat manajemen navigasi di wilayah perairan Raja Ampat, Papua.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah terulangnya tragedi perusakan terumbu karang akibat lalu lintas kapal besar yang diprediksi meningkat 15–20 persen tahun ini.
Capt. Hakeng menyoroti kedaulatan maritim yang kini terancam oleh kegagalan sistem pengawasan, berkaca pada insiden MV Caledonian Sky yang menghancurkan belasan ribu meter persegi karang.
Baca Juga: 61 Napi Pindah ke Lapas Super Ketat di NusakambanganMenurutnya, jantung segitiga terumbu karang dunia ini tidak akan bertahan jika pemerintah tidak segera membenahi infrastruktur navigasi yang masih minim.
"Kedaulatan maritim bukan hanya soal keamanan militer, tetapi perlindungan integritas ekosistem warisan dunia. Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar narasi konservasi," tegas Capt. Hakeng, Minggu (1/2/2026).
Analisis ISC mengidentifikasi tiga celah keamanan utama. Pertama, ketidakakuratan peta navigasi elektronik (ENC) global, minimnya rambu atau Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di jalur kritis seperti Selat Dampier, serta belum adanya status Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) dari organisasi maritim internasional (IMO).
Baca Juga: Kementerian P2MI Pastikan Klaim Asuransi Pekerja Migran di Korea TuntasTanpa status PSSA, Indonesia tidak memiliki otoritas kuat untuk membatasi rute kapal asing.
Sebagai solusi strategis, Capt. Hakeng menawarkan lima pilar perbaikan, mulai dari pemberlakuan pemanduan wajib (compulsory pilotage) bagi kapal besar, pembangunan stasiun Vessel Traffic Services (VTS) di Waigeo atau Misool, hingga penyediaan kapal tunda (tugboat) siaga.
Selain itu, modernisasi rambu digital yang terintegrasi dengan AIS Transponder menjadi mutlak untuk navigasi presisi.
Sinergi antara pembangunan infrastruktur fisik dan ketegasan hukum internasional melalui standar SOLAS serta MARPOL diharapkan mampu mewujudkan pelayaran yang aman dan ramah lingkungan (Safe and Green Shipping) di wilayah perairan sensitif Indonesia. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



