
Pengungsi Rohingya Diduga Korban TPPO, Jokowi Bakal Tindak Tegas Pelaku

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Jokowi mengungkapkan adanya dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait semakin banyaknya pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia.
Menurut Jokowi, dengan datangnya pengungsi Rohingya yang semakin banyak ini terdapat dugaan kuat TPPO.
“Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” kata Jokowi di Instagram pribadinya, Jumat, 8 Desember 2023.
Ia melanjutkan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait pengungsi Rohingya.
Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua
Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sementara bagi pengungsi Rohingya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini.
“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” tandasnya.
Diketahui, sebuah video viral yang menyebut bahwa bantuan dari salah satu organisasi IOM (International Organization for Migration).
“Uangnya Rp1.250.000, itu ga cukup. Karena itu semua, pakaian, makanan, minuman,” kata Muhammad Suaib pengungsi Rohingya di Sidoarjo.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



