
Percepat Pemerataan Infrastruktur Digital, APJII Apresiasi Pemerintahan Jokowi

Jakarta – Dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur digital, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengapresiasi keseriusan pemerintahan Jokowi.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023, Muhammad Arif mengatakan percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur digital di Tanah Air bernilai strategus dan penting untuk kemajuan bangsa Indonesia, sehingga APJII siap untuk mendukung program tersebut.
“APJII mendukung penuh keputusan Presiden Joko Widodo dalam memberikan pemerataan layanan telekomunikasi di seluruh Indonesia. APJII siap mendukung program percepatan pembangunan infrastruktur digital yang akan dilakukan pemerintah itu,” kata Arif.
Dia menambahkan keseriusan Pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur digital di Indonesia dapat dilihat dari rencana Jokowi membentuk satuan tugas khusus untuk meningkatkan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal tersebut telah disampaikan Jokowi dalam pelantikan Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G. Plate serta Nezar Patria sebagai Wamenkominfo di Jakarta, Senin (17/7).
Dalam pelantikan tersebut, Jokowi mengingatkan waktu yang dimiliki Budi Arie dan Nezar Partria tidak banyak untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan strategis.
Mereka bersama seluruh jajaran Kominfo hanya memiliki waktu kurang dari 1,5 tahun sebelum masa Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 selesai. Oleh karena itu, Jokowi akan membentuk satuan tugas khusus.
Arif pun menyampaikan APJII menyambut baik pelantikan Budi Arie dan Nezar Patria. APJII berharap Budi Arie dan Nazar Patria dapat menyelesaikan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“kami berharap menkominfo dan wamenkominfo akan memprioritaskan penyelesaian aturan turunan UU Perlindungan Data Pribadi. Dugaan peningkatan kasus kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia mungkin berkaitan dengan belum ada aturannya mengenai tata kelola perlindungan data,” ujar Arif.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



