VOICE Indonesia
Nasional

Pesawat KKP Hilang Kontak di Wilayah Sulsel

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pesawat KKP Hilang Kontak di Wilayah Sulsel
Pesawat KKP Hilang Kontak di Wilayah Sulsel

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dilaporkan hilang kontak di Maros, Sulawesi Selatan, membawa 10 orang saat kejadian.

"Jumlah orang di dalam pesawat (persons on board/POB) dilaporkan sebanyak 10 orang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa dalam keterangan di Jakarta, Sabtu ( 17/1/2026).

Lukman menjelaskan, dari total 10 orang tersebut, tujuh merupakan awak pesawat dan tiga lainnya penumpang.

Namun, Kemenhub belum membeberkan identitas seluruh penumpang dan awak pesawat yang berada di dalam pesawat tersebut.

Baca Juga: BTP Perkuat Penempatan Tenaga Kerja Kompeten ke Hong Kong

Kementerian Perhubungan menerima laporan hilangnya pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT pada Sabtu (17/1).

Pesawat buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 itu diketahui tengah melakukan penerbangan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.

Hingga kini, pesawat masih dalam proses pencarian. Lokasi pencarian difokuskan di kawasan pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-leang, Kabupaten Maros, yang juga ditetapkan sebagai posko operasi Basarnas.

Upaya pencarian lanjutan dijadwalkan dilakukan melalui penyisiran udara menggunakan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas pada pukul 16.25 WITA.

Sementara itu, AirNav Indonesia tengah menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait kegiatan pencarian dan pertolongan.

Baca Juga: Budak Modern di Oman: Eka Arwati Memohon Diselamatkan Sekarang!

Informasi awal menunjukkan kondisi cuaca di sekitar lokasi kejadian relatif normal dengan jarak pandang sekitar delapan kilometer dan cuaca dilaporkan sedikit berawan.

Namun, Kemenhub menyatakan detail kondisi meteorologis masih dikonfirmasi lebih lanjut melalui koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan terus melakukan koordinasi intensif melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar bersama AirNav Indonesia, Basarnas, operator penerbangan, TNI Angkatan Udara, serta instansi terkait lainnya untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan proses penanganan berjalan optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenhub juga mengimbau seluruh operator penerbangan meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika cuaca, memaksimalkan perencanaan penerbangan, serta mematuhi ketentuan cuaca minimum pada fase dispatch, lepas landas, dan pendaratan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, operator penerbangan diminta menerapkan ALAR (Approach and Landing Accident Reduction) Toolkit sebagai langkah pencegahan kecelakaan, khususnya saat pendekatan dan pendaratan di wilayah pegunungan atau dalam kondisi cuaca kurang bersahabat.

Sebagai pedoman, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan sejumlah surat edaran terkait peningkatan kewaspadaan cuaca ekstrem dan keselamatan penerbangan, termasuk Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020, Nomor 47 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2022, serta Nomor 09 Tahun 2024. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#hilang kontak#kkp#Maros#Pesawat
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.